KBB – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)/Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), untuk warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga digelapkan aparat desa setempat. Kasus dugaan penggelapan ini, baru terungkap April 2015.
Selain manipulasi data, hampir 200 orang warga penerima bantuan tersebut tidak kebagian “jatahnya”. Kemudian terungkap, duit itu dibancak oleh sejumlah oknum aparat desa tersebut.
Daseng (48) salah seorang perangkat desa, mengaku dirinya diperintahkan Kepala Desa Margalaksana Hendra untuk mengambil uang PSKS sebesar Rp38 juta dari Kantor Pos Cipeundeuy dan diserahkan kepadanya. Setelah muncul kasus BLT, lanjut Daseng, dirinya dipanggil dan ditekan oleh kepala desa (Hendra) untuk mengakui kalau uang tersebut sudah dibagikan ke masyarakat penerima manfaat. “Saya tolak sampai membuat pernyataan ini,” aku Daseng, Senin (21/6).
Adin Sumarna (64), seorang tokoh desa, memaparkan, penerima PSKS di Margalaksana berjumlah 601 orang. Data itu dia peroleh dari Kantor Pos Cipeundeuy. Dari jumlah tersebut, dia menduga, hampir 200 orang penerima bantuan tidak memperoleh haknya.
“Penggelapan ini diduga sudah terjadi sejak 2013, tapi baru terbongkar April 2015, ketika warga tak mampu dibagikan uang Rp600 ribu. Soalnya, pas April itu ternyata banyak warga yang tidak menerima, padahal seharusnya dia menerimanya,” kata Adin.
Dijelaskan Adin, modus dugaan penggelapan dana PSKS itu, dengan mencairkan dana bantuan dari Kantor Pos secara kolektif. Uang PSKS itu bisa dicairkan karena aparat desa melampirkan surat kuasa pengambilan uang yang telah dibubuhi tanda tangan warga. Akan tetapi, tanda tangan warga itu banyak yang dipalsukan.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti menjelaskan, penanganan kasus dugaan penggelapan dana BLT/PSKS di Desa Margalaksana masih dalam tahap penyelidikan. “Jasus tersebut ditangani oleh unit reserse umum, karena menyangkut dugaan pemalsuan tandatangan,” katanya. (ieq/red)