PENGAKUAN Agustinus Tae (25), tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline, Kamis (18/6) membuat bulu kuduk merinding. Kepada kuasa hukumnya, Haposan Sihombing, Agus mengaku dia bukan pembunuh anak angkat majikannya itu. Pembunuhnya, kata Agus, adalah Margriet Megawe.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, menyatakan itu saat bertemu kliennya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6). Kata Haposan, Agus juga membantah dirinya melakukan perbuatan tak senonoh pada bocah cantik berusia delapan tahun itu.
“Dia tidak pernah membunuh, Margrietlah yang membunuh,” ujar Haposan menyampaikan pengakuan Agus.
Sekitar jam 10.00 Wita, (16/5), kata Haposan, menuturkakn pengakuan Agus, Margriet memanggil dia ke kamarnya. Agus masuk, dia melihat Angeline lemas, tergolek dalam posisi badan miring.
“Agus mengaku, saat itu melihat tangan Angeline bergerak sedikit. Lama-lama, Angeline tak bergerak lama sekali. Lalu Margriet menyuruh Agus memerkosa bocah tak bernyawa itu. Agus menolak. Margriet lalu menyuruh Agus membuka baju yang sedang dipakainya dan meletakkanya di atas tubuh Angeline,” lanjut Haposan.
Kemudian, Margriet menyuruh Agus mengambil seprai dan membungkus Angeline. Margriet menyuruh Agus menguburkan bocah itu besok hari. Apakah pengakuan itu ada hubungan dengan bercak darah yang ditemukan di kamar Angeline? “Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk menentukan itu semua,” ujar Haposan.
Haposan menegaskan pengakuan Agus berubah-ubah dalam pemeriksaan lantaran ia berada dalam tekanan. Seorang pria menerornya. Agus ketakutan. Terkait uang Rp2 miliar, Agus mengakui itu lantaran kesal pada Margriet. Majikannya itu berjanji memberikan uang Rp200 juta pada 24 Mei atau sekitar sepekan setelah kematianAngeline. Namun Margriet tak kunjung memberikan uangnya. Lalu pada 25 Mei, Agus meninggalkan rumah Margriet.
Sementara itu, mendapati pengakuan tersebut, pengacara ibu angkat Angeline, Margriet, Hotma Sitompul, langsung menepisnya. “Saya tidak baik mengomentari omongannya Agus (melalui Haposan). Tapi, secara umum begini, kalau orang ini hari ini bicara A, besok B, lusa C, begitu seterusnya. Silakan saja Agus memberikan keterangan, tapi saya tidak mau komentari,” kata Hotma, seperti dilansir metrotvnews.com.
Sejauh ini, tegas Hotma, kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus pembunuhan Engeline. “Sejauh ini dia tidak terlibat, tidak membunuh, dan tidak tahu. Justru dia menangis karena anak yang dikasihinya meninggal,” kata dia.
Jika polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline, Hotma meminta publik untuk tidak langsung memvonis Margriet-lah pembunuhnya.
“Nanti itu dibuktikan di pengadilan. Pengadilan yang punya kekuatan hukum yang pasti. Jangan begitu baru jadi tersangka, maka sudah pasti dia pembunuh. Ada asas praduga tidak bersalah,” katanya.
Ia yakin polisi tak memercayai ocehan Agus. “Meski Agus bilang begitu, sampai detik ini polisi tidak percaya. Buktinya polisi tidak menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hotma. (red)
Jd mn yg bener,pengajuannya brubah2 gt