POLISI mendapatkan saksi kunci dari kasus pembunuhan Angeline. Saksi kunci itu adalah Arkardius alias Adi (AA). AA merupakan orang yang tahu persis tentang kasus pembunuhan itu.
Berbagai terobosan dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Anjeline (8). Yang terbaru, polisi memeriksa seorang saksi kunci, AA dengan menggunakan lie detector atau alat uji kebohongan di Polresta Denpasar.
“AA ini sudah diperiksa dengan menggunakan lie detector atas kasus pembunuhan dan masih sebatas saksi. Karena dialah yang mempunyai pengetahuan soal M (Magareit – red), dialah yang disuruh untuk mencarikan pembantu dan dia yang mengenalkan Agus ke Margriet,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto, seperti dilansir metrotvnews.com.
Mengenai siapa sosok AA ini, Herry Wiyanto mengaku tidak tahu jika AA ini merupakan orang terdekat M. “Saya tidak tahu kalau dia orang dekat, tetapi dia kenal baik M itu saja. Minimal dia tahu banyak. Sementara dia adalah teman SD-nya tersangka Agus Tae,” katanya.
AA sendiri diamankan oleh anggota Polresta Denpasar pada Sabtu, 14 Juni, malam. Ia diduga mengetahui kematian Angeline, bocah kelas 2 SD 12 Sanur yang dilaporkan hilang pada Sabtu, 16 Juni, dan ditemukan terkubur tak bernyawa di dekat kandang ayam rumahnya satu bulan kemudian. (red)