BANDUNG – Para siswa dari kalangan miskin di Kota Bandung, mempunyai hak diterima menjadi calon peserta didik di seluruh SMA/SMK negeri pilihan ke-1 atau ke-2. Hal tersebut sesuai dengan hasil pleno yang ditetapkan Ketua Dewan Pembina Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Kota Bandung tahun 2015, yang juga Walikota Bandung, Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, Senin (15/6) mengatakan, terkait PPDB 2015 untuk tingkat SMA/SMK, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sebagai Dewan Pembina Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Kota Bandung tahun 2015, sudah menggelar rapat pleno seleksi PPDB untuk jalur nonakademis SMA/SMK, untuk jalur afirmasi (siswa miskin) dan jalur prestasi.
“Rapat itu digelar pada 13 Juni lalu. Dalam rapat pnelo itu ditetapkan seluruh pendaftar jalur non-Akademis afirmasi SMA/SMK tahun 2015/2016 untuk diterima sebagai calon peserta didik baru di sekolah negeri pilihan ke-1 atau pilihan Ke-2,” ujarnya.
Sementara calon peserta didik jalur non-akademis prestasi SMA/SMK tahun 2015/2016 ditetapkan untuk diterima sebanyak 5 persen sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 361 Tahun 2015 tentang PPPDB 2015.
“Nama-nama pendaftar jalur non-akademis yang diterima diumumkan melalui website ppdb.bandung.go.id pada Tanggal 15 Juni 2015,” terang Elih.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah membentuk tim yang berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan verifikasi kebenaran persyaratan calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima melalui jalur non-akademis.
“Verifikasi akan dilakukan mulai tanggal 15-26 Juni 2015. Hasil rekapitulasi verifikasi akan diumumkan pada 27 Juni 2015 melalui website ppdb.bandung.go.id,” tutupnya. (red)