SIAPA pembunuh Angeline? Pertanyaan itu yang mesti dijawab polisi. Meski saat ini Polresta Denpasar sudah menetapkan Agus sebagai tersangka, namun kejanggalan masih menempel. Dan misteri kasus pembunuhan bocah berusia delapan tahun ini belum terpecahkan.
Sejumlah petinggi lembaga perlindungan anak sudah curiga sejak semula bahwa Agus bukan pelaku tunggal. Bocah Angeline juga tidak dibunuh. Selain Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pun menyatakan, sedari awal dirinya yakin ada kongkalikong di antara keluarga Angeline.
Arist saat ini, Kamis (11/6) sedang dalam perjalanan menuju Denpasar untuk memantau langsung kasus Angeline, yang semula merupakan perkara anak hilang namun berujung menjadi kasus pembunuhan.
“Saya ingin melihat hasil autopsi resmi atas jasad Angeline. Saya juga mau bertemu keluarga angkatnya. Kasus ini persekongkolan jahat orang-orang terdekat Angeline,” ucap Arist kepada CNN Indonesia.
Arist merupakan salah seorang yang sempat mendatangi langsung rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, ketika anak delapan tahun itu dinyatakan hilang dan pencarian besar-besaran digalang keluarganya.
Saat menyambangi rumah Angeline itu, kata Arist, dia sudah merasa janggal dengan sikap tertutup keluarga. “Dugaan awal saya memang ada persekongkolan jahat. Oleh sebab itu saya langsung menghubungi Polda Bali untuk melokalisasi dugaan lokasi kejahatan atau lokus,” ujarnya.
Hal serupa juga sebelumnya dikemukakan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Saparua. Di hadapan Kapolsek, Siti meminta agar polisi menyusur rumah Angeline secara teliti. Dia yakin Angeline tidak hilang.
“Saya yakin dia ada di dalam rumah. Saya minta tolong polisi, sisir tempat kejadian perkara. Setiap jengkal dan semua ruangan di rumah Angeline tidak boleh sampai tak disisir,” ujar Siti dengan keras kepala kepada polisi.
Dorongan para aktivis perlindungan anak ini berbuah hasil, meski tragis. Angeline ditemukan, namun dalam keadaan terbujur kaku bersama bonekanya. Ia telah kembali ke pelukan Tuhan. Kejanggalan lain dari kasus ini, adalah sikap pengacara Agus, tersangka yang ditetapkan Polresta Denpasar, Haposan Sihombing. Sang pengacara dengan gamblang membeberkan kronologis pembunuhan yang dilakukan kliennya.
Kata Haposan, Sabtu, 16 Mei 2015 Pukul 13.00-15.00 Wita, tersangka Agus memanggil korban Angeline untuk masuk ke kamar tersangka di bagian samping rumah. Setelah itu tersangka langsung mengunci pintu. Angeline berontak dan mencoba keluar kamar namun dihalangi oleh Agus. Angeline berteriak memanggil kata-kata mama. Angeline terjatuh di lantai, kepalanya dibenturkan ke tembok dan lantai. Lehernya dicekik, punggug digebuk dan tubuhnya diinjak Agus hingga Angeline lemas dan meninggal.
Pukul 15.00 Wita, Agus keluar kamar dan mengambil seprai dari lemari yang berada di pintu samping kamar ibu angkat Angeline. Lalu kembali masuk ke kamar dan membukus tubuh Angeline. Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe yang berada di dalam kamarnya memanggi Angeline, namun tak ada jawaban. Dia keluar dan menyuruh Agus untuk mencari Angeline ke rumah tetangga.
Pukul 17.00 Wita Ibu angkat Angeline sedang beristirahat di kamarnya. Sementara Agus keluar dari kamarnya untuk mengambil boneka Barbie yang ada di depan pintu samping kamar Margriet. Kamar Agus dan Margriet berbeda bangunan, dipisahkan jalan selebar 1,5 meter. (Kompleks rumah Margriet terdiri dari 3 bangunan utama, termasuk yang dikontrak dua orang). Boneka itu lalu diletakkan di dekat Angeline dan dibungkus dengan seprei putih. Tubuh Angeline disembunyikan di kamar Agus.
Pernyataan ini jelas sangat berbeda dengan pengakuan Agus sebelumnya. (baca: Pengakuan Tersangka Angeline Berbelit-Belit). (red)