BANDUNG – Ini kronologis kecelakaan yang menewaskan Khafid Khoril Anwar (7), bocah warga Desa Setuwetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, versi POlda Jabar. Khafid yang saat itu dibonceng ibunya, Hanifah (40), terserempet moge Patwal Polres Cirebon, Brigadir AT.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kecelakaan terjadi saat Hanifah (40), ibu dari Hafid mengendarai sepeda motor membonceng Hafid (7) dan Taufik Riawan (9). Saat melintas di Jalan Tuparev, Cirebon, motor yang dikendarai Hanifah diduga terserempet moge Patwal. Kemudian oleng ke kiri dan jatuh ke kanan.
Rekaman cctv didapat dari depan Bank BTN Tuparev, terdapat petunjuk, kata Kombes Sulistyo, walaupun tidak menjangkau atau terekam saat terjadinya titik tumbur serempetan. Namun terekam pada jam 12.06 WIB, Minggu (31/5) ada moge Patwal yang melintas.
“Moge Patwal diikuti 2 minibus warna hitam sejenis kijang Innova mendahului kendaraan roda empat Brio warna putih mengambil lajur kanan. Kendaraan di identifikasi diduga telah menyerempet korban adalah moge Patwal anggota Polres Cirebon.
Moge Patwal diduga dikendarai Brigadir AT,” ujar Sulistyo.
Barang bukti, kata Sulistyo, ditemukan 4 biji pecahan cassing sirine diduga berasal dari moge Patwal. Moge Patwal menyerempet pengendara kendaraan roda dua hingga mengakibatkan Hafidz meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Gunungjati.
Kombes Sulistyo menyebutkan penyidik Unit Laka Satlantas Polres Cirebon Kota menangani proses sidik kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait peristiwa itu dan tidak benar adanya upaya memaksakan keterangan Nadya Janah Aflaha (18).
Kasus laka ini, kata Kombes Sulistyo, tidak lah di lakukan dengan sengaja. Merupakan kelalaian dari petugas AT yang tampa sengaja menyerempet sepeda motor tersebut. Kepolisian telah menemui keluarga korban. “Proses penyidikan tetap dilaksanakan dengan sangat serius. Mengikuti aturan hukum yang berlaku dan penyidikan akan secara transparan,” katanya. (rmj/red)