Home » Karawang » “Nyebrang” Tahun, Bangub di Subang Jadi Temuan

“Nyebrang” Tahun, Bangub di Subang Jadi Temuan

SUBANG – Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2014 sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada Desa Gandasari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, telah menjadi temuan Inspektorat Daerah (Irda) hal ini salah satunya karena pekerjaan Bangub yang berupa pengaspalan dilaksanakan tahun 2015, padahal Bangub tersebut merupakan anggaran tahun 2014.

Sekertaris Desa (Sekdes) Gandasari, Asep Sunarso yang ditemui Jabar Publisher beberapa waktu lalu di ruang kerjanya membenarkan jika dana Bangub di desanya telah menjadi temuan Irda. “Pekerjaannya melewati tahun anggaran. Harusnya 2014 ini malah dikerjakan 2015. Iya jadi temuan Irda, “ ujarnya. Asep mengaku, dirinya tidak tahu persis penyebab keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan di jalan penghubung Kampung Tanjungjaya Desa Gandasari dengan Kampung Gombong Desa Mekarsari tersebut.

“Kalau tidak salah, karena stoomwalls nya bergiliran. Kecamatan Cikaum cuman punya satu, jadi harus antre, “ tambahnya. Asep sendiri mengaku tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, dirinya hanya bertugas sebatas pembuatan administrasi laporan pertanggungjawaban atau LPj. Pekerjaan tersebut menurutnya dilaksanakan oleh pihak LPM (Lembaga Pengabdian Masyarakat) dan Kepala Desa (Kades).

“Cuma uang Bangub cairnya lewat rekening bendahara desa. Saat ini, pembuatan LPj sudah selesai, meskipun jadi temuan inspektorat. Kades juga sudah buat pernyataan di Irda, “katanya. Selanjutnya dia menyebut, pekerjaan Lapen dilakukan sepanjang 900 meter dan sisa dananya digunakan untuk perbaikan gorong-gorong.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh anti korupsi di Kabupaten Subang, Wawan Setiawan kepada Jabar Publisher di kediamannya, Minggu (19/4) mengatakan setelah melakukan pengecekan ke lapangan, dirinya melihat kualitas pekerjaan pengaspalan dengan dana yang cukup besar tersebut sangat memprihatinkan. “Lihat saja, pekerjaan baru selesai dua bulan yang lalu, sekarang sudah banyak ditumbuhi rumput. Bahkan di beberapa titik, seperti yang tidak diaspal, “ ujarnya.

Melihat hal tersebut, dirinya sangat menyayangkan jika dana sedemikian besar, akhirnya kurang bermanfaat bagi masyarakat umum. “Saya baanyak mendapatkan informasi dari masyarakat, jika penggunaan dana Bangub ini banyak yang bermasalah. Bukan hanya di Desa Gandasari ini saja, “ tambahnya. Dirinya mendesak agar pihak Irda segera menindaklanjuti temuan tersebut, tidak hanya sebatas membuat pernyataan saja, tetapi harus dipetanggungjawabkan.

Selain itu, Wawan juga mendesak kepada Kejaksaan Negeri Subang untuk segera mengusut dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan pekerjaan pengaspalan di Desa Gandasari Kecamatan Cikaum ini. “Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Subang segera turun untuk memeriksa seluruh dana Bangub yang di berikan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (bil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*