Home » Bandung » 9 Jaksa “Nakal” di Jabar Disanksi, “Jaksa Mengadakan Pertemuannya di Kafe”

9 Jaksa “Nakal” di Jabar Disanksi, “Jaksa Mengadakan Pertemuannya di Kafe”

BANDUNG – Sebanyak sembilan jaksa “nakal” di jabar disanksi. Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Feri Wibisono menyebut sembilan jaksa di Jabar mendapat hukuman lantaran melakukan pelanggaran aturan dan tidak mentaati kode etik sepanjang 2015. Perbuatan menyimpang para jaksa nakal itu terungkap berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejati Jabar.

“Kasusnya bermacam-macam, namun sebagian besar karena berinteraksi dengan pihak berperkara. Mereka seluruhnya tengah menangani perkara-perkara tindak pidana umum. Setiap pencari keadilan berhak menanyakan perkembangan perkara. Tapi kalau jaksa mengadakan pertemuannya di kafe, berarti menyimpang. Tingkat hukumannya berat,” tutur Feri, saat menyampaikan kinerja Kejati Jabar selama 2015 kepada wartawan Bandung, Selasa (29/12/2015).

Dijelaskan dia, hukuman disiplin terbagi tiga kategori yaitu ringan, sedang dan berat. Sembilan jaksa nakal bertugas di sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) terdiri empat orang dijatuhi sanksi sedang dan lima orang dikenai sanksi berat. Seluruh hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Hukuman disiplin kategori sedang dan berat di antaranya penurunan pangkat hingga pelepasan dari jabatan struktural,” ujar Feri. (dtc/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*