Home » Nasional » Salon Plus Digerebek, Ada Pasangan Haram Tengah Berasyik Ria dalam Kamar

Salon Plus Digerebek, Ada Pasangan Haram Tengah Berasyik Ria dalam Kamar

JAKARTA – Sebuah salon plus-plus di kawasan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Kamis malam (24/12), digerebek. Hasilnya, ada perbuatan mesum di salon itu. Petugas Polsek Jagakarsa mendapati pasangan haram yang tengah berasyik ria di dalam kamar, yang memang disediakan khusus salon tersebut.

Awalnya, pengelola salon mengelak kalau tempat usahanya itu merupakan salon plus-plus. Petugas yang sebelumnya mendapat informasi, tak lantas percaya begitu saja. Kemudian, di bawah komando Kapolsek Jagakarsa, petugas melakukan penggeledahan, hingga menemukan kamar yang dicurigai.

“Itu hanya gudang pak, bukan kamar. Gak ada siapa-siapa di dalam sana,” ujar pengelola salon, berinisial HR, saat petugas meminta kamar tersebut dibuka.

Mendapati pernyataan itu, petugas memerintahkan HR untuk membuka kamar yang dikatakan gudang itu. HR pun sempat glagapan, hingga akhirnya mengetuk pintu kamar tersebut. Setelah beberapa lama diketuk, kamarpun dibuka dari dalam oleh seorang perempuan dan pria yang merupakan tamu salon tersebut.

“Awalnya kami meminta pengelola berinisial HR untuk kooperatif dengan petugas, dengan menjelaskan apa benar Salon tersebut dipakai untuk mesum. Namun saudara HR berkelit, sehingga Kapolsek dan Anggota memeriksa satu-persatu kamar yang tertutup dari luar dan menemukan satu kamar yang terkunci dari dalam. Pengelola menyebutkan itu adalah gudang, sempat dilewati dan tidak diperiksa,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari, Jumat (25/12/2015).

Langkah inspeksi mendadak tersebut, jelas Kapolsek, merupakan antisipasi aksi sweeping ormas dan menindaklanjuti informasi masyarakat, soal adanya Salon pijat plus-plus. “Dalam operasi ini kami menjaring pasangan mesum berinisial FR dan ST. Pasangan tersebut didapati sedang berada dalam kamar yang tertutup dan terkunci dari dalam,” lanjut Kapolsek. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*