KUNINGAN – Seorang sipir (petugas) Lapas Kelas II A Kuningan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat BNNK setempat dan BNN Jabar menggelar test urine di Lapas tersebut, Rabu (23/12/2015).
“Dari 24 petugas lapas, ditemukan seorang positif mengkonsumsi sabu-sabu atau ampetanin,” ujar Kepala Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.
Dikatakan Guruh, seorang petugas lapas tersebut diperiksa intensif di kantor BNNK Kuningan hingga malam ini. Pihaknya mengembangkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti lebih jauh termasuk juga keterlibatan petugas sipir mengenai tiga warga binaan yang juga positif menggunakan narkoba.
Dalam pemeriksaan itu, petugas juga mendapati sebanyak tiga warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan juga positif menggunakan narkoba jenis ganja. “Ketiga warga binaan itu dikembalikan ke kepala lapas untuk diberikan pembinaan,” lanjutnya.
Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Barat diserang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan ketika hendak melakukan tes urine, Rabu (23/12/2015).
Penyerangan tersebut dilakukan secara tiba-tiba ketika tim BNN yang berjumlah 12 orang bersama sembilan petugas Polres Kuningan memasuki salah satu blok lapas tersebut. (ora)