JAKARTA – Perempuan LC yang diperebutkan oleh Alberto Bunaen (43), mahasiswa S2 yang tewas setelah dikeroyok di diskotik Hotel Classic Jakarta, bernama Altin. Saat peristiwa terjadi, Altin tengah bersama dengan salah satu tersangka pengeroyok Alberto. Kemudian, Alberto merebutnya, hingga terjadi cekcok dengan tersangka, yang disusul dengan aksi pengeroyokan hingga Alberto tewas.
“Korban dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka menggunakan tangan kosong karena terjadi perselisihan disebabkan korban merebut rekan wanita tersangka bernama Altin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, Minggu (6/12/2015).
Usai melakukan pengeroyokan, para tersangka melarikan diri. Sementara itu, polisi bertindak cepat. Usai menerima laporan langsung ke TKP. Di sana, polisi melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.
Dua pelaku pengeroyokan Alberto pun kemudian tertangkap. Mereka adalah Riko Roy (25) dan Altin Johan (29). Keduanya ditangkap di lantai 5 Hotel Mulia, Tanah Abang, sekitar jam 03.00 WIB. “Keduanya ditangkap 15 jam usai terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Alberto Bunaen (43) meninggal,” ucap Kapolrestro Jakpus.
Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda hitam berpelat nomor B 3166 TRL dan rekaman CCTV. Atas perbuataannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (vvn/bay)