JAKARTA – Menggerebek tempat judi di kawasan Cakung, polisi malah dapat nenek-nenek yang bawa sabu. Saat penggeledahan, si nenek menyembunyikan sabu-sabu itu di balik bra-nya.
Nenek berusia 61 tahun itu berinisial BD. Penangkapan si nenek berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau di Rusun Pinus Elok, Cakung, Jaktim sering terjadi perjudian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pada Sabtu (5/12) malam.
“Di lokasi dilakukan penangkapan terhadap seorang nenek yang sudah berusia 61 tahun karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotik jenis sabu,” ujar Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen, Minggu (6/12/2015).
Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 4 orang lainnya yang tengah berjudi. Para pelaku digeledah, termasuk si nenek.
“Para pelaku digeledah dan ditemukan 8 bungkus plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak cotton bud yang disimpan di kutang sebelah kiri dari pelaku yang bernama BD,” jelasnya.
Temuan itu kemudian dikembangkan dengan menggeledah rumah BD dan kembali ditemukan 13 bungkus plastik yang berisi sabu di dalam sebuah kotak kosmetik warna pink di dalam lemari pakaian milik tersangka termasuk 1 buah timbangan. (bay)