CIREBON – Polres Cirebon membenarkan telah menangkap seorang buronan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Pangenan, Kabupaten Cirebon, kemarin, Selasa (24/11/2015). Pelaku bernama Asep Sudikin (32), ditangkap di rumahnya, Blok Pon Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, saat lagi tidur.
“Ya, anggota berhasil membekuk tersangka pencabulan anak di bawah umur. Tersangkanya ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Haryanto.
Dikatakan dia, kasus pencabulan tersebut terjadi pada 9 Desember 2014. Kejadiannya sekitar jam 17.00 di Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Saat itu, korban berinisial N, warga setempat mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.
“Korban sempat diancam untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya pada siapapun. Pelaporan kasus ini dilakukan pada 18 Februari 2015 dengan nomor LP/554/II/2015/JBR/RED.CRB,” lanjutnya. (gfr)