CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2025-2030 di Ruang Abimatha DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025). Dalam rapat ini, Imron dan Agus Kurniawan Budiman secara resmi menerima mandat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk lima tahun ke depan. Sebelumnya, Kabupaten Cirebon dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Wahyu Mijaya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mendorong pembangunan yang lebih baik. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dioptimalkan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami akan memastikan fungsi pengawasan berjalan dengan baik agar pemerintahan dapat bekerja secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sophi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Cirebon, terutama terkait infrastruktur dan layanan kesehatan, termasuk optimalisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, masukan dari anggota DPRD mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat paripurna ini.
“Kami akan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang telah disampaikan, terutama di sektor kesehatan dan pelayanan BPJS, agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan Kabupaten Cirebon untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.(adv)