Home » Bandung » Sidang Korupsi Pasar Cigasong, Relawan Eman Suherman Datangi PN Tipikor Bandung

Sidang Korupsi Pasar Cigasong, Relawan Eman Suherman Datangi PN Tipikor Bandung

BANDUNG – Kasus korupsi yang menjerat Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam akhirnya bergulir di persidangan pada Rabu (11/9/2024) lalu. Irfan dan kawan-kawan didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha hingga Rp 7,5 miliar dalam proyek bangun guna serah Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka.


Dalam uraian dakwaan yang telah dibacakan, kasus ini bermula dari niat Pemkab Majalengka pada Februari 2020 untuk merevitalisasi Pasar Sindangkasih yang sudah dalam kondisi rusak parah. Ternyata, detail engineering design (DED) hingga biaya pekerjaan proyek itu sudah disiapkan sebelumnya sejak 2019 oleh Pemkab Majalengka, dan ada sejumlah perusahaan yang berminat mengerjakan tender tersebut seperti PT DKM, KSO PT GTJ dan PT GSB.


Dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Bandung terdakwa Irfan Nur Alam sebagai Kepala Kabag Ekbang Setda, Arsan Latif sebagai Pj. Bupati Bandung Barat, Maya Andrianti sebagai Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Majalengka terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi di proyek pasar Cigasong Kabupaten Majalengka pada tahun 2020 yang merugikan negara sebesar 7,5 Milyar, Selasa (10/12/2024).


Dalam sidang lanjutan ini juga agendanya akan menghadirkan beberapa saksi diantaranya mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi (selaku orang tua dari Irfan Nur Alam), Dede Rizka, dan Bupati terpilih H. Eman Suherman. Akan tetapi sampai selesai pelaksanaan sidang, hanya Dede Rizka yang hadir sebagai saksi. Sedangkan saksi-saksi yang lain tidak nampak hadir dalam persidangan.


Dalam sidang tersebut, Saksi Dede Rizka menyampaikan bahwa dirinya menyangkal besaran uang yang diterimanya dalam proyek tersebut.
“Iya saya menerima uang sebesar 3,4 Milyar bukan 4,9 Milyar , dan uang itu diserahkan kepada Andi karena saya dan Andi beda dapur” Ujar Dede Rizka.


Meskipun agenda sidang dimulai siang hari akan tetapi para relawan Bupati terpilih Eman Suherman sudah berkumpul dari pagi di depan Pengadilan Negeri. Terpantau oleh tim JP beberapa relawan datang memakai bus maupun mobil pribadi. Mereka datang langsung dari Majalengka sebagai bentuk dukungan secara moral kepada Eman Suherman yang menjadi saksi di persidangan tindak pidana korupsi pasar Cigasong.
“Kami relawan berangkat dari majalengka tadi sesudah sholat subuh untuk datang ke pengadilan negeri bandung untuk memberikan support dukungan moral dan loyalitas kami untuk pa eman”. Ujar Roni salah satu relawan.(dov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*