Home » Uncategorized » Diberitakan Miring Dan Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Klarifikasi Kuwu Hulubanteng
Tirjo - Kuwu Hulubanteng

Diberitakan Miring Dan Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Klarifikasi Kuwu Hulubanteng

CIREBON – Polemik yang terjadi di Desa Hulubanteng, Kec. Pabuaran, Kab. Cirebon masih  memanas pasca aksi mediasi antara elemen masyarakat dan Pemerintah Desa setempat beberapa waktu lalu. Pasalnya, telah beredar kabar miring di pemberitaan sebuah portal media online yang bertendensi menyudutkan pihak Pemdes Hulubanteng, menyeret nama kuwu di desa tersebut.

Dalam pemberitaan itu tertulis dugaan telah terjadinya penyalahgunaan wewenang kuwu dalam mengelola dana desa untuk penyelenggaraan pembangunan desa.

Bahkan pada judul berita tertulis cukup vulgar yakni “Rp.2,3 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi”. Klik: LINK BERITANYA

Menyikapi pemberitaan miring tersebut, Tirjo, Kuwu Hulubanteng mencoba meluruskan duduk perkara yang terjadi  saat dijumpai Tim JP, Rabu, (16/10/2024) sore.

Menurutnya, apa yang ditulis oleh media online tersebut tidak berdasar, dikarenakan belum ada konfirmasi sebelumnya dari pihak media kepada Pemdes Hulubanteng. Selain itu, ia juga mengkritik tidak adanya nara sumber yang jelas dalam pemberitaan tersebut.

“Sangat disayangkan, kenapa ada media yang merilis berita tanpa berdasar, tanpa konfirmasi kepada kami terlebih dahulu. Memang ada yang memberitahu perihal pemberitaan ini sebelumnya, namun kenapa tidak menghadirkan statmen nara sumber yang jelas. Kami terbuka dan menjamin kebebasan masyarakat untuk berpendapat, kita sama-sama belajar berdemokrasi, tapi tentunya dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” ujar Tirjo.

Kuwu Tirjo menceritakan bahwa dirinya bersikap terbuka dan menerima kritik dari warganya. Dalam kurun waktu 3 tahun masa jabatannya sudah terjadi beberapa aksi massa untuk mengkritik kinerja pemdes Hulubanteng yang menurut masyarakat setempat masih tidak ada perubahan berarti.

“Sejak menjabat 3 tahun lalu sudah terjadi beberapa aksi massa memprotes kinerja kami. Sebagai Kuwu tentu saya pribadi meminta maaf karena belum bisa sepenuhnya mewujudkan harapan masyarakat Desa Hulubanteng karena keterbatasan kami, serta kebijakan aturan yang mengikat dari pusat. Namun kami bertekad untuk bertahap terus membangun desa ini menjadi lebih baik, beri kami waktu paling tidak satu tahun ke depan untuk melakukan perubahan dan pembenahan,” paparnya.

Ia juga berharap agar masyarakat desa Hulubanteng bisa bersikap bijaksana menanggapi rumor yang beredar tanpa dasar yang benar, dengan kroscek terlebih dahulu kepada sumber-sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat bisa bersabar serta bijaksana dalam menanggapi isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab, jika ada permasalahan ayo kita duduk bareng bermusyawarah. Ini sejak satu tahun memimpin saja sudah diprotes dan saya disuruh mundur. Lha belum bekerja saja kok disuruh mundur, terus kapan beresnya desa kita ini,” tandasnya sembari santai berkelakar.

Menurutnya, jika pun dirinya terbukti dengan benar melakukan penyelewengan kewenangan, Ia siap mempertanggungjawabkannya.

“Saya siap dan terbuka kok jika memang kinerja pemdes sudah menyimpang, silakan lengserkan. Namun harus mengikuti prosedur dan aturan yang benar sesuai Undang-undang. Semua ada prosesnya tidak semudah itu memberhentikan kuwu dari jabatannya. Harus ada keputusan tetap dan mengikat yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, misalnya vonis pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Hulubanteng juga meminta kepada pihak media yang memberitakan agar menghadirkan narasumber yang memberikan statement pada berita tersebut agar isu yang berkembang tidak menjadi liar dan semakin meresahkan.

Menurutnya, pemberitaan yang terkesan sepihak dan abu-abu itu sangat tendensius dan mencemarkan nama baiknya sebagai seorang kuwu. Saat ditanya Apakah kuwu Hulubanteng mengenal redaksi media yang dimaksud juga narasumber yang ada pada berita itu? Kuwu dengan tegas menjawabnya tidak kenal.

“Sekali lagi, saya tidak kenal dengan narasumbernya juga tidak hafal medianya. Bahkan saya tanya ke beberapa rekan ASN di Pabuaran pun tidak ada yang hafal,” tandas Tirjo sambil menegaskan bisa saja dirinya menempuh jalur hukum atas berita miring tersebut. (tim jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*