CIREBON – Harap berhati-hati khususnya kepada para pemilik rental kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Kejadian tak menyenangkan ini dialami oleh H. Sono RS alias H. Riki, warga Desa Pabuaran Wetan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Pada Rabu 22 Mei 2024, dirinya melaporkan seseorang berinisial AS ke Polsek Pabuaran – Polresta Cirebon atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya th 2022 dengan Nopol E-1478-MR. Laporan ini merupakan upaya akhir H. Sono RS mengingat upaya yang ditempuh secara kekeluargaan tidak kunjung membuahkan hasil. Yakni mobil tak kembali, uang sewa selama 6 bulan pun tak dibayar. Terakhir, hanya janji-janji manis saja yang Ia dapatkan dari kerabat AS.
Usai diperiksa penyidik di Polsek Pabuaran selama kurang lebih 3 jam dan dicecar berbagai pertanyaan atas aduannya tersebut, H. Sono RS menyampaikan kembali kepada Tim JP atas apa yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Dengan lugas Ia pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Saat itu, terduga pelaku AS datang bersama rekannya yakni IL. Awalnya AS merental mobil selama 3 hari dan setelah itu mobilnya benar dikembalikan.
Lalu karena AS sudah kenal H. Sono, dan H. Sono pun sudah mengenal sosok juga keluarga dari AS, akhirnya AS berkomunikasi langsung dengan H. Sono terkait keberlanjutan sewa menyewa mobil, dan tidak lagi melalui IL.
“AS saat itu bertanya, kalau mobilnya mau saya kontrak boleh tidak. Lalu saya jawab, boleh. Lalu kemudian AS datang ke rumah tanggal 10 September 2023. Lalu dibikinlah kontrak. Dia ngasih uang 2,5 juta sebagai tanda jadi. Kekurangannya dia bilang besok ditransfer, tapi ternyata tanggal 12 baru transfer,” ungkapnya.
Di bulan pertama sewa mobil tersebut pembayarannya boleh dibilang lancar. Lalu AS kembali mempertanyakan apakah boleh dirinya melanjutkan kontrak sewa mobil untuk bulan selanjutnya? Kemudian pelapor pun membolehkannya.
“Lalu dia transfer lagi Rp 2 juta (bayar sewa mobil bulan kedua termin pertama). Untuk kekurangannya dia bilang tanggal 11 atau 12 bakal transfer lagi sisanya, namun ternyata zonk,” katanya.
“Setelah saya lacak atas informasi dari rekan AS yang bernama BO dan YD, ternyata mobil saya digadai tanpa hak di Losari, tepatnya di H. KSR Bos Ayam. Awalnya H. KSR transfer kepada AS Rp 10 juta, lalu transfer lagi Rp 15 juta, lalu AS minta lagi uang tambahan Rp 2 juta, sehingga totalnya mobil itu digadaikan oleh AS kepada KSR Rp 27 juta,” ungkap H. Sono, seraya menegaskan bahwa belakangan diketahui mobil miliknya digadaikan AS kepasa H. KSR sejak bulan Agustus 2023.
Guna meyakinkan bahwa informasi dari BO dan YD itu benar, H. Sono RS akhirnya mendatangi H. KSR bersama IL (rekan AS saat awal-awal sewa mobil). Dan memang antara IL dan KSR sudah saling kenal.
Seiring berjalannya waktu, ada info dari 2 rekan H. Sono yakni NN dan DR, bahwa keduanya mendengar kabar bahwa AS habis transaksi jual mobil atau gadai (unit mobil lainnya). Dikabarkan rekan H. Sono, AS akan bertamu di rumah H. DW di Desa ciledug Tengah (samping stasiun). Lalu H. Sono RS datang ke rumah H. DW. Dan benar AS ada di rumah H. DW.
“Lalu langsung saya ajak AS ke rumah saya untuk dimintai pertanggungjawaban mengenai mobil saya yang digadaikan oleh AS” ungkapnya.
“Akhirnya dia bayar ke saya untuk 3 bulan (bulan 9, 10, dan 11) Rp10 juta, lalu saya bilang ini masih kurang. Lalu dia nambah lagi Rp 3 juta. Nah setelah itu sudah, hilang lagi sampai sekarang,” ulasnya.
Kemudian, karena kabar tersebut sudah sampai kepada keluarga AS, akhirnya pihak keluarga AS menjalin komuikasi dengan H. Sono dan menjanjikan urusan ini akan segera dielesaikan. Dan memang benar, bibi dari AS akhirnya datang dan menjajikan akan dibayar.
Namun janji tinggal janji, hingga kini urusan mobil tersebut masih menggantung dan belum menemukan titik penyelesaian. Keluarga dari AS pun tidak lagi merespon pesan atau telepon dari H. Sono. Terlebih, keberadaan AS hingga kini tidak diketahui.
H. Sono menjelaskan, sehari setelah pelantikan Kuwu Pabuaran Lor, Haji Sono pun mendatangi kantor desa Pabuaran Lor. Di sana ia menunggu selama 2 jam dan akhirnya masuk ke ruangan kuwu.
“Di dalam ruangan kuwu, saya bertemu dengan keluarga dari AS tepatnya dengan kakaknya. Dan dia berbicara ke saya oke akan saya beresi. Kata dia, hari Kamis atau Jumat mau transfer. Dia juga bilang kapan mau ke haji KSR-nya, saya tunggu kabar dari Kang Riki (H Sono). Begitu kata perwakilan keluarga AS. Namun saat saya menghubungi pihak keluarga untuk menagih janjinya, telepon saya gak pernah diangkat, SMS juga nggak pernah dibalas,” beber H. Sono RS dengan nada kecewa.
Untuk diketahui, saat berada di kantor desa Pabuaran Lor, H. Sono RS datang bersama dua lawyernya yakni Sdr Adi dan Sdr Joko. “Di kantor desa kedatangan saya juga disaksikan oleh pihak pemdes Pabuaran Lor bernama Pak Cahyo,” jelasnya.
“Terus terang, adanya pelaporan ke polisi ini karena saya sudah mentok. AS sulit dihubungi, disamper ke rumah tidak pernah ada, dan dia selalu gonta-ganti nomor, ketika saya tahu nomor barunya. Harapan saya, mobil dibalikin dan selesaikan biaya sewanya. Tinggal dihitung saja, kemarin dia bayar terakhir bulan 11 th 2023. Sehingga masih sisa 6 bulan yang belum dibayar, senilai Rp 30 juta. Untuk diketahui, mobil itu pun masih saya angsur, jadi tiap bulan saya masih bayar cicilan,” ujar H. Sono.
Sementara itu, ditanya terkait proses pemeriksaan di Polsek Pabuaran, H. Sono menjelaskan bahwa dirinya diterima dan diperiksa dengan baik.
“Tadi pemeriksaan dimulai jam 04.00 sore dan selesai jam 07.00 malam, ya sekitar 3 jam saya diperiksa, ditanya tentang kronologi terjadinya peristiwa tersebut dan sebagainya,” tandas H. Sono.
Sedangkan pihak keluarga AS, Sdr DR saat dikonfirmasi JP terkait peristiwa tersebut, Ia mengaku tidak tahu. Padahal menurut penuturan H. Sono RS, sdr DR yang dikonfirmasi oleh Tim JP adalah kakak dari AS. “Saya tidak tahu mas,” singkat DR melalui pesan WA, Kamis (23/5/2024) siang.
Adapun Kapolsek Pabuaran AKP M. Soleh SH melalui Kanit Reskrim Ipda Yanti saat dikonfirmasi JP terkait pengaduan masyarakat (dumas) dugaan penggelapan mobil tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mendalaminya dan akan memanggil para saksi.
“Masih kita lengkapi mindiknya dan akan kita jadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tandas Kapolsek Pabuaran, Kamis (23/5/2024) malam. (tim jp)