Home » Karawang » Gebang Karawang » Polres Karawang Perketat Jam Malam, Nongkrong dan Dugem sampai Jam 12 Malam

Polres Karawang Perketat Jam Malam, Nongkrong dan Dugem sampai Jam 12 Malam

KARAWANG – Buat anda warga Karawang, yang biasa nongkrong sampai lewat tengah malam, hati-hati aja. Polres Karawang sekarang gencar melakukan penertiban pada setiap aktivitas berbau hiburan, hhura-hura dan kumpul-kumpul di jalanan atau publik area. Tak hanya itu, tiap malam personil kepolisian di kabupaten lumbung padi itu akan melakukan operasi.

Jadi hati-hati aja buat anda yang biasa dugem atau nongkrong di kawasan GOR Panatayudha, Stadion Singaperbangsa, Lapang Karangpawitan, Galuh Mas dan sejumlah publik area di pelosok Karawang.

“Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada. Masyarakat diminta tidak menggelar hiburan melebihi jam 24.00 WIB. Operasi akan terus kami lakukan. Dan yang menjadi target operasi adalah tempat hiburan malam serta publik area,” ujar Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Eko Prasetyo.

Dalam mensukseskan operasi ini, kata dia, setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Karawang juga akan melakukan hal serupa. “Semua Polsek sudah diperintahkan melakukan kegiatan serupa, terutama di tempat-tempat hibuuran malam yang menjual miras  dan tempat prosistusi serta tempat yang berpotensial untuk melakukan kegiatan kemaksiatan,” tambahnya.

Dalam operasinya itu, jelas Eko, aparat akan menyisir tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan berbagai tempat nongkrong lainnya, seperti taman kota juga tempat keramaian lainnya. “Jika masih ada kelompok remaja yang kelihatan nongkrong setelah jam 12 malam akan kami bubarkan untuk diarahkan untuk pulang. Begitupun di tempat hiburan, kami akan minta pada pengelolanya untuk tutup,” katanya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*