BREBES – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes gencar merazia sepeda motor berknalpot berisik atau brong di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Brebes.
Hal ini dilakukan menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024, yang akan digelar mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Kasatlantas AKP Rahandy Gusti Pradana saat memimpin razia knalpot brong dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak standar mengatakan, pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melanggar penggunaan knalpot brong ditindak dengan tilang dan diminta untuk mengganti dengan knalpot yang stabdar (SNI).
Hasilnya, sebanyak 35 kendaraan sepeda motor yang berknalpot Brong terjaring dan selanjutnya diamankan dikantor Satlantas.
“Untuk kendaraan yang kena razia sementara diamankan di Kantor Satlantas dan para pelanggar di diharuskan untuk mengganti kelengkapan yang sesuai standar,” terang Kasat Lantas. Rahandy menegaskan wilayah hukum Polres Brebes harus zero knalpot brong.
Untuk membuat efek jera kepada pelanggar, lanjut AKP Rahandy, kendaraan yang terjaring razia sementara diamankan di Kantor Satlantas Brebes.
“Dengan kita tindak tegas mudah mudahan masyarakat tahu bahwa tidak baik menggunakan knalpot brong, disatu sisi juga mengganggu ketertiban masyarakat,” tandas AKP Rahandy. (crd)