BEKASI – Bunga (13) nama samaran gadis belia warga kampung Cilampayan RT012/007 Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupatem Bekasi, menjadi korban pelecehan seksual bandar obat Tramadol dan Heximer berkedok warung kelontong. Aksi bejat pelaku langsung dilaporkan orangtua korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi.
Peristiwa memilukan yang dialami korban terjadi saat korban yang usai sekolah membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang diketahui tidak jauh dari tempat pelaku menjual obat jenis Heximer dan Tramadol.
Di rumah makan tersebut, korban berkenalan dengan pelaku Naca (25), yang tanpa curiga memberikan nomor handphone miliknya hingga keduanya kerap kali berkomunikasi yang akhirnya dengan iming-iming akan diberikan uang jajan, korban bersedia diajak keluar dengan alasan untuk berjalan-jalan.
Alhasil, bukannya diajak jalan-jalan dengan diboncengi sepeda motor, pelaku membawa korban ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.
Saat berada di dalam kamar kos tersebut dan di bawah ancaman, pelaku langsung melakukan pelecehan dan menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi dan melecehkannya, pelaku langsung mengantar korban ke tempat tinggalnya.
Orangtua korban, Hamdani mengatakan, dirinya curiga akan perubahan sikap putrinya yang sering murung, dan apabila bertemu dengan laki-laki seperti ketakutan.
“Saya curiga melihat perubahan anak saya usai diajak jalan pelaku. Sering murung dan takut bertemu dengan laki-laki,” tutur orangtua korban dengan nada sedih, Rabu (01/11/2023).
Hamdani mengatakan, saat ditanya, dia (korban) mengaku bahwa telah dilecehkan dan di setubuhi pelaku saat berada di dalam rumah kosnya.
“Saya sangat kaget dan sedih setelah putirnya mengaku telah dilecehkan dan disetubuhi pelaku, padahal anaknya masih di bawah umur,” ucap Hamdani dengan terbata-bata menahan rasa sedihnya.
Hingga saat ini, korban masih nampak trauma dan takut untuk keluar rumah akibat kejadian yang menimpanya. Keluarga korban berharap pada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, khususnya bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera menangkap pelakunya karena khawatir akan ada korban lainnya atau melarikan diri.
“Yang saya ketahui, pelaku masih berjualan obat-obatan berkedok warung kelontong, dan saya takut pelaku akan melarikan diri,” pungkasnya. (Jar)