Home » Bekasi » Presisi Polres Metro Bekasi Giat Patroli ke Cikarang Timur-Cikarang Pusat-Cikarang Selatan

Presisi Polres Metro Bekasi Giat Patroli ke Cikarang Timur-Cikarang Pusat-Cikarang Selatan

BEKASI – Polres Metro Bekasi lakukan giat patroli kewilayahan ke lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat berkumpul para warga masyarakat, khususnya para pemuda atau remaja-remaja yang sering berkumpul di malam hari.

Patroli ini dilaksanakan mulai dari Polres Metro Bekasi kemudian ke wilayah Cikarang Timur-Cikarang Pusat-Kawasan Industri Deltamas, dan berakhir di Cikarang Selatan.

Kasubbag Ops Polres Metro Bekasi, AKP Sukarman mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), begal, tawuran, geng motor, balap liar serta tindak pidana lainnya yang sering dilakukan malam hari.

“Untuk pelaksanaannya sendiri kita menyisir wilayah Cikarang Timur dilanjut ke Cikarang Pusat lalu ke kawasan industri Deltamas dan mengakhiri titik patroli di Polsek Cikarang Selatan sekaligus kembali ke Mapolres Metro Bekasi. dengan menggunakan Roda 2 patroli dan diikuti Kapolres Metro Bekasi,” ujarnya.

Sambil mengarahkan anggota presisi Polres Metro Bekasi, dirinya menjelaskan, tugas pokok dan fungsi kita sebagai anggota polri, khususnya sebagai polisi yang berseragam mengemban tugas di bidang Preventif, yaitu mencegah adanya gangguan Kamtibmas.

“Jika rekan-rekan menemui sasaran atau orang yang memiliki indikasi atau potensi gangguan Kamtibmas, boleh melakukan tindakan terukur, yakni sosialisasi dengan komunikasi, tetapi harus Body System, ketika rekan menanyakan sesuatu kepada sasaran, jangan sekali-kali rekan yang lain tidak mengawasi, jadi rekan-rekan ikut mendampingi. Jadi, ketika rekan-rekan melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan bisa dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menambahkan, malam ini kita melakukan patroli, adapun tugas patroli yang paling utama adalah menegur atau menanyakan kepada para pemuda yang nongkrong yang memang tidak ada gunanya, tapi tetap dengan perilaku yang santun yang baik.

“Apabila memang ada potensi tindak pidana, yang bukan hanya ada tindak kejahatan, tapi ada pelanggaran di dalamnya kita wajib menanyakan manfaat mereka nongkrong seperti ini, tapi dengan santun. Dan bila memang tidak ada gunanya daripada memicu kelompok pemuda lain yang akhirnya menimbulkan hal yang tidak diinginkan, sedangkan polisi juga gak 24 jam mengawasi mereka, karena kita juga harus mobile berpatroli ke tempat lain, kita wajib membubarkan,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*