CIREBON – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus judi online dan sabung ayam. Dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut petugas mengamankan 13 pelaku judi online dan sabung ayam. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para pelaku yang diamankan berinisial JU (40), SA (36), AR (46), SU (49), HA (46), RO (21), KA (63), SS (47), SH (26), RW (36), SJ (24), MJ (53), dan NR (48).
“Kami berhasil mengungkap tujuh kasus terdiri dari enam kasus judi togel online, dan satu kasus judi sabung ayam, ” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/8/2023). Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari para pelaku judi togel online yang diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon tersebut diantaranya handphone, uang tunai, tas selempang, buku tabungan, buku catatan, pulpen, dan lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 700 ribu, ayam jantan, arena sabung ayam, jam dinding, dan lainnya dari pelaku judi sabung ayam yang ditangkap di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
“12 pelaku kasus judi togel online dan satu pelaku judi sabung ayam tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, ” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
HARI INI, HP POLISI JUGA IKUT KENA RAZIA
Sementara itu, imbas maraknya judi online, ratusan handphone milik anggota polisi di Polresta Cirebon dirazia. Pemeriksaan handphone ratusan anggota kepolisian, dipimpin langsung Wakil Kasat Lantas AKP Purwadi usai menggelar apel pagi di Mako Polresta Cirebon. Dibantu Provos Polri, satu persatu anggota polisi diminta mengeluarkan hanphone dan dilakukan pengecekan secara seksama.
Pengecekan tersebut meliputi sejumlah aplikasi, yang dicurigai sebagai tempat melakukan kegiatan judi online. “Sementara hasil pengecekan tafi, bersama-sama dengan provos hasilnya memang tidak ada,” kata Wakasat Lantas AKP Purwadi, Jumat 1 September 2023. Bukan hanya saat apel, pihaknya juga akan masif memerika handphone setiap anggota polisi di wilayah kerja Polresta Cirebon.
“Tujuannya salah satunya adalah kegiatan prefentif dan bentuk pengawasan kami, terhadap seluruh anggota,” jelasnya. Apabila kedapatan anggotanya memiliki aplikasi judi online akan ditindak tegas langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. “Tentunya ketika ada anggota yang kedapatan menggunakan aplikasi tersebut, kita juga akan melaksanakan pengawasan khusus dan sanksi tegas dari pimpinan yang akan memberikan itu,” ujarnya.
Pihaknya memastikan bahwa kegiatan judi online, tidak ditemukan pada anggota polisi di Polresta Cirebon. “Harapan kita, sehingga semua anggota tidak ikut serta dalam kegiatan judi online, pemeriksaan dilakukan secara kontinyu tidak hanya hari ini saja, ini juga bagian dari pengawasan kita kepada seluruh anggota memastikan tidak melaksanakan kegiatan judi online,” tutupnya. (tim jp)