Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Buntut Penganiayaan Siswi SMPN 10, Polresta Tasikmalaya Buru Mafia Prostitusi Pelajar

Buntut Penganiayaan Siswi SMPN 10, Polresta Tasikmalaya Buru Mafia Prostitusi Pelajar

TASIKMALAYA – Penganiayaan yang dilakukan seorang siswi SMPN 10 Kota Tasikmalaya kepada teman sekolahnya lantaran menolak perintahnya untuk melayani om om, berbuntut panjang. Terkuak, pelaku bisnis prostitusi di Kota Tasikmalaya sudah merambah pada kalangan pelajar. Kini, Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Asep Saepudin, memerintahkan jajarannya untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek prostitusi tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas praktek prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Kami juga akan berusaha membongkar jaringan mafia perdagangan seksual yang melibatkan anak-anak. Kasus penganiayaan siswi di SMPN 10 ini menjadi pembuka buat membongkar jaringan itu,” ujarnya, Sabtu (7/11).

Disebutkan Kapolresta, untuk membongkar jaringan itu, pihaknya akan memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan dan prostitusi anak yang diduga melibatkan anak sekolah. “Dikarenakan korban yang diantar oleh orang tuanya melapor ke Polres Kota Tasikmalaya secara lisan, kami arahkan untuk melapor secara tertulis ke bagian SPK secara resmi, namun korban belum melapor hingga saat ini. Kami juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan dan dugaan prostitusi yang terjadi di SMPN 10 Kota Tasikmalaya,” katanya.

Sekedar mengulas, N menganiaya teman sekolahnya di SMPN 10 Kota Tasikmalaya, NP, karena menolak perintahnya untuk melayani om om. Mirisnya, setelah menjadi korban penganiayaan akibat nolak melayani om om itu, korban malah kena skors dari pihak sekolah.

Korban penganiayaan berinisial NP. ABG kelas 8 di salah satu SMP di Kota Tasikmalaya itu menderita luka di wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan rekan satu sekolahnya, berinisial N. Ihwal penganiayaan, gara-gara NP menolak perintah N untuk melayani om om. Saat itu, NP diiming-imingi akan diberi uang sebesar Rp3 juta untuk jasa kencannya dengan om om itu. Namun NP menolak.

“Saya tolak, tapi dia (N) malah semakin memaksa. Kemudian dia menyeret saya ke belakang sekolah. Saya dipukulin,” ujar NP, kepada penyidik di Unit PPA Polres Kota Tasikmalaya, Jumat (6/11).

NP mendapat penganiayaan di wajah dan badannya. Usai melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan korban yang kesakitan di belakang sekolah. “Memang kami dengan N teman di sekolah, tapi tidak satu kelas, saya kelas 8 F kalau N kelas 8 H,” lanjut NP.

Dengan diantar orang tuanya dan anggota Polsekta Cihideung, Korban NP mendatangi Polres Kota Tasikmalaya dan melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Unit PPA, Kamis (5/11). Sementara akibat kejadian ini, korban tidak diperbolehkan masuk sekolah oleh pihak sekolah. Padahal menurut ayah NP Komar, anaknya merupakan korban penganiayaan akibat menolak dijual kepada om om oleh teman sekolahnya.

“Anak saya tidak salah kenapa tidak diperbolehkan masuk sekolah,” ujar Komar usai melaporkan. (mar/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*