Home » Bekasi » Buruh Work Out! Disnakertrans Dituding Salah Beri Undangan

Buruh Work Out! Disnakertrans Dituding Salah Beri Undangan

BEKASI – Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah perwakilan Apindo dan Serikat Pekerja di Kabupaten Bekasi untuk menghadiri acara Pembinaan Harmonisasi Hubungan Industrial yang sedianya telah menjadi agenda tahunan. Acara ini di gelar di Hotel Sahid Jaya Lippo ‎Cikarang, Rabu (4/11).Acara tersebut dibuka oleh Bupati Bekasi, dr Neneng Hashanah Yasin dan turut dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Kadisnaker, Kapolres, dan Muspida, dan sementara nara sumber berasal dari direktur Pengupahan Kementrian Tenaga Kerja. Dalam acara tersebut peserta hadir diperkirakan sekitar 200 orang.

Namun acara tersebut ternyata bermaterikan sosialisasi PP 78 2015 yang masih hangat aksi penolakannya dikalangan Serikat Pekerja. Karena dipandang acara tersebut diluar harapan peserta dan sangat berbeda dengan isi Undangan yang disampaikan Disnaker kepada para peserta. Maka saat acara dibuka sebelum acara dilanjutkan, salah satu peserta dari unsur Serikat Pekerja dari koordinator Aliansi Buruh Bekasi Bersatu FSPMI M Nurfahrozi yang juga anggota LKS Tripartite Kabupaten Bekasi langsung menghampiri microphone terdekat yang memang disediakan untuk peserta. Ia pun secara tegas langsung menyampaikan bahwa “jika agenda tersebut mengenai sosialisasi PP 78 Tahun 2015 yang bertentangan dengan UU 13 2003 maka seluruh peserta dari unsur dari Serikat Pekerja akan meninggalkan ruangan,” setidaknya mengangkat kertas bertuliskan TOLAK PP No 78/2015 diikuti tepuk tangan dari para peserta unsur Serikat Pekerja.

Sontak aksi pria yang akrab disapa Ozi, tersebut membuat peserta dari Unsur Pemerintah dan Apindo terdiam termasuk Bupati Bekasi. Setelah menyampaikan pesannya Ozy meninggalkan ruangan diikuti seluruh peserta unsur Serikat Pekerja sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun acara tersebut tetap dilanjutkan dengan menyisakan peserta dari Unsur Apindo.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menghargai dan menghormati sikap kawan-kawan yang Walk Out dari acara ini. Pertama jika melihat Undangan dari Disnaker kepada para peserta, memang tidak ada menyebutkan SOSIALISASI PP 78/2015 tentang Pengupahan, dalam Undangan hanya berisi kegiatan yang berkaitan dengan Harmonisasi Ketenagakerjaan antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah.

 “Kemudian selanjutnya, jika isi dari kegiatan di Hotel Sahid tadi dikemas menjadi Sosialisasi PP 78/2015 maka menjadi tidak relevan, apalagi jika Sosialisasi tersebut dari Pemerintah Pusat (kementerian). Ketiga, saat ini PP Pengupahan masih menimbulkan polemik dan penolakan dari unsur serikat pekerja di seluruh Indonesia, aksi-aksi penolakan terus terjadi dimana-mama,” ucapnya.
 Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, bahkan besok di Sumedang dan beberapa kota di Indonesia masih akan ada aksi penolakan dan bahkan akhir November saya dengar akan ada puncak Aksi Penolakan PP Pengupahan ini dengan MOGOK NASIONAL. Jadi menjadi sangat wajar jika tadi buruh Walk Out dari Acara.

“Ini sebenarnya acara rutin Disnaker berupa kegiatan Harmonisasi Ketenagakerjaan yang bersumber dari APBD ataukah agenda Sosialisasi PP Pengupahan dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari anggaran APBN siih? Jangan sampai terjadi dua kegiatan yang berbeda dan dengan sumber anggaran berbeda dikemas dalam satu kegiatan, tidak boleh begitu ya,” tanya, kesalnya Nyumarno. (iar)‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*