Home » Nasional » Terkait Kasus Arzetti di Hotel Arjuna, Jabatan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Dicopot

Terkait Kasus Arzetti di Hotel Arjuna, Jabatan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Dicopot

JAKARTA – Tersangkut kasus bersama Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna, Malang, Jawa Timur, Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Sidoarjo. Pencopotannya itu menurut Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, untuk memudahkan pemeriksaan Rizeki yang diperiksa terkait kasus bersama anggota DPR RI itu.

“Kan diduga seperti itu. Sehingga untuk memudahkan pemeriksaan kita ganti dulu,” kata Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Kamis (5/11).

Namun soal hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V Brawijaya, Pangdam mengaku belum mendapatkan laporannya. Kata Pangdam, hasil dari pemeriksaan Denpom, akan diserahkan ke oditur militer sebelum masuk ke pengadilan militer.

“Kita periksa di Pom. Selesai kita serahkan ke oditor militer, nanti di pengadilan militer. Terbukti atau tidak, nanti hasilnya di persidangan pengadilan militer,” ujarnya.

Letkol Kav Rizeki menjabat sebagai Dandim 0816/Sidoarjo sejak April 2015 lalu. Akibat pertemuannya dengan Arzeti di Hotel Arjuna pada Oktober lalu, Rizeki harus berurusan dengan Polisi Militer TNI AD Kodam V Brawijaya.

Untuk mengisi posisi jabatan sebagai Dandim Sidoarjo yang ditinggalkan Rizeki, pimpinan di TNI AD menunjuk pengganti sementara Kabag Pendidikan Rindam V Brawijaya Letkol Inf Sarwo Supriyo. Sedangkan Rizeki ditempatkan sebagai perwira menengah Kodam V Brawijaya.

“Itu pergantian sementara. Untuk memudahkan proses dan fokus ke penyidikan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Kapendam V Brawijaya Kol Inf Washington S. (dtc/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*