Home » Bekasi » Rampas Mobil Jelang Subuh, 6 Oknum DC Digiring Polisi

Rampas Mobil Jelang Subuh, 6 Oknum DC Digiring Polisi

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi amankan 6 oknum yang mengaku Debt Colector (DC) di wilayah Tambun Selatan, Minggu (26/02/2023) dinihari.

Pasalnya, 6 oknum yang mengaku sebagai DC ini kedapatan merampas/menarik unit mobil saat dipakai untuk berbelanja ke pasar saat jelang subuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menjelaskan, menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi terkait tidak boleh adanya kegiatan tindakan premanisme yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Polres Metro Bekasi.

“Kami dari jajaran Polres Metro Bekasi, mengamankan 6 orang pelaku diduga memaksa atau mengambil atau merampas barang milik seseorang di jalan, dan dia mengaku sebagai Debt Colector (DC),” bebernya, Minggu (26/02/2023) siang.

“Jadi, saya tegaskan tidak boleh ada ruang premanisme, ruang tindakan-tindakan kasar terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kami akan melakukan penindakan yang tegas kepada aksi-aksi premanisme, terutama orang-orang yang mengaku Debt Colector, apalagi tidak dilengkapi surat-surat, legalitas dari Fidusia, penunjukkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tidak ada, dan melakukan perampasan tanpa tindakan sukarela memberi dari orang tersebut, itu tidak boleh. Saya katakan itu tidak boleh, apalagi penarikan di jalan. Dan penarikan ini dilakukan di malam hari pada pukul 03.00 WIB dinihari. Orang mau belanja ke pasar, dia pergi cegat pakai motor, dia hentikan di jalan, dirampas mobilnya, kami akan melakukan tindakan tegas. 6 pelaku sudah kami amankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan,” tukas Gogo.

Jadi, lanjutnya, kejadiannya adalah adanya tindakan pencegatan kepada orang baru keluar dari rumah pada malam hari, dia mau belanja sembako untuk keluarganya, setelah itu dicegat oleh beberapa orang oknum Debt Colector, dimana mereka merampas di jalan, mobilnya diambil, orangnya dibiarkan begitu saja.

“Itu tindakan premanisme. Tidak akan kami biarkan dari jajaran Polres Metro Bekasi perintah Bapak Kapolres dan Bapak Kapolda, ini aksi premanisme. Dan tidak akan kami biarkan sekali lagi tindakan premanisme yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan akan kami tindak,” ucap Kasat Reskrim.

Dirinya menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau melihat kejadian seperti ini.

“Tolong kepada masyarakat, jika ada tindakan premanisme seperti ini segera melaporkan kepada jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Satreskrim. Kami akan melakukan tindakan cepat, dan kami akan melakukan tindakan-tindakan tegas kepada mereka yang melakukan aksi premanisme,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*