Home » Info Jabar » Sadis..!! Dua Jurnalis Karawang Diculik & Dianiaya Oknum Pejabat
FOTO TERKINI KORBAN PENGANIAYAAN. KIRI: JUNOT DAN KANAN: ZAENAL.

Sadis..!! Dua Jurnalis Karawang Diculik & Dianiaya Oknum Pejabat

KARAWANG – Dua jurnalis Kabupaten Karawang diduga diculik dan dianiaya oknum pejabat. Mereka adalah Gusti Gumelar alias Junot (Pemred media online alexanews.id) dan Zaenal Musthofa wartawan jabarpublisher.com perwakilan Karawang. Atas tindakan kekerasan oknum tersebut, keduanya melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022), pukul 20:00 WIB.

KEDUA KORBAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI KARAWANG. (KIRI JUNOT & KANAN ZAENAL)

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Junot mengatakan, kejadian ini bermula saat usai acara launching Persika. Dirinya kebetulan saat itu masih di stadion. Di sana Ia dibawa ke ruangan yang sebelumnya bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa. Ruangan ditutup dan tidak diperbolehkan ada orang yang masuk selain orang-orang dia (oknum pejabat tersebut). 

“Megang hp pun komunikasi terbatas, bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Disitu ditanya, Zaenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan supporter, terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras,” ungkap Junot. “Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” sambung Junot.

Dikatakan Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi hari. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia juga diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022). Lebih lanjut Junot memaparkan, dirinya dianggap memprovokasi, dan meng-up soal jabatan kosong, dan sorotan lainnya mengenai launching Persika. Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.

Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan, nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” terangnya. Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis. “Sambil menjemput Zaenal ke rumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa pada pukul 04:00 dini hari,” jelasnya.

Dihubungi JP via telepon, Selasa (20/9/2022), korban kedua, Zaenal Musthofa mengatakan bahwa tindakan tersebut diduga terjadi karena dipicu masalah postingannya di medsos. “Kaitannya uang yang nyangkut di 2017, besarnya Rp 111 juta. Karena saya merasa dekat dengan A, saya buat postingan itu, tujuan buat postingan itu supaya saya ditegur dan hanya ingin diperhatikan, supaya uang tersebut tidak jadi utang saya kepada si pemilik dana. Mungkin karena saat itu yang ada adalah Junot teman saya, Junot lah yang dipres dan diintimidasi,” ujarnya.

“Lalu saya juga bilang saat Junot telepon. Dia tanya lagi ada dimana, saya jawab jujur bahwa saya lagi ada di rumah, tanpa rasa curiga sedikitpun. Lalu mereka (pelaku) datang dini hari ke rumah saya dan saya langsung dibawa oleh A dan seorang ajudan. Saya diseret dan tidak pakai baju hanya pakai kolor doang. Di mobil saya diintimidasi dan diancam, sampai sobek 3 jahitan. Sampai di stadion saya disiksa lagi. Saat di stadion Junot dalam keadaan tidak sadar,” terang Zaenal. 

Ia mengaku saat ini sudah berkoordinasi dengan tim lawyer untuk melakukan gelar perkara dan mengawal tuntas penyelidikan serta penyidikan atas kejadian tersebut. “Semalam saya sudah di BAP di Polres Karawang. Proses pemeriksaan polisi berlangsung sekitar 6 jam, dari tengah malam sampai tadi pagi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan. “Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain itu, korban juga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis,” imbuhnya lagi. (red/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*