CIREBON – Sebuah mobil jenis Mitsubishi Expander Nopol G 1197 MG terbakar setelah tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu yang berlokasi di Desa Getrakmoyan Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam (6/8/2022) sekitar pukul 20.40 WIB tersebut mengakibatkan 4 orang penumpang didalam mobil tewas seketika dan 1 orang selamat. Korban selamat yakni Zakria Yazid Zidan Zaeni siswa kelas IX MTsNU Putra 2 dan juga salah satu santri Ponpes Darussalam.
“Informasi yang didapat dari berbagai sumber, bahwa mobil jenis Mitsubishi Expander tersebut arah pulang sehabis menghadiri haul di Pondok Pesantren Buntet Astanajapura-Cirebon.” Sesampainya di perlintasan Km 202+1, tidak mengetahui adanya KA yang hendak melintas, sehingga tertabrak KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) Relasi Gambir-Cirebon-Tegal, terang Soeprapto, Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon.
Soeprapto menyebutkan, pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut langsung dari Masinis KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) pukul Jam 20.40 WIB. Petugas Keamanan PT KAI Daop III Cirebon langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan, tambah Soeprapto.
“Lalu kami melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Karangsambung dan petugas Damkar karena mobil tersebut terbakar. Sebanyak 4 orang yang ada di dalam mobil tersebut meninggal dunia dan 1 orang selamat. Mereka langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSD Gunung Jati Cirebon,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi mobil yang menabrak kereta hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, terdapat beberapa kereta yang mengalami keterlambatan. Pihaknya mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta berhati-hati. “Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tengok kiri ke kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna meyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas,” katanya.
Menurutnya, alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada pada rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata.
“Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan Kereta Api ada di rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata,” pungkasnya.
Berikut adalah identitas keempat korban tewas kecelakaan mobil naas yang tertabrak kereta api di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon:
Anah Saropah, umur 40 tahun, Alamat Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Korban kedua adalah Siti Nurkhasanah Mandasari, umur 40 tahun, warga Blok Kalibuntu, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Ahmad Zaeni, umur 42 tahun, warga Blok Bonjot, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes sebagai korban ketiga.
Dan terakhir yakni Noerdiah Rahmawati Zaeni, umur 22 tahun warga Blok Bonjot, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. (red)