Home » Cirebon » 60 Tersangka Diamankan, Prestasi Polresta Cirebon Tumpas Geng Motor

60 Tersangka Diamankan, Prestasi Polresta Cirebon Tumpas Geng Motor

CIREBON – Polresta Cirebon dinilai berprestasi dalam giat penumpasan geng motor. Kembali, puluhan anggota geng motor terjaring Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, anggota geng motor yang dibekuk berasal dari berbagai kelompok.

“Kami mengamankan 60 tersangka saat Operasi Libas Lodaya 2022, dan 27 orang di antaranya terlibat kasus geng motor,” ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/6/2022).

Bahkan, menurut dia, ada delapan anggota geng motor diamankan saat berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan disiarkan langsung di media sosial. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kelompok itu melakukan siaran langsung untuk menantang kelompok lain dan mencari lawan tawuran. Mereka diamankan di markasnya yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tepat selesai konvoi sambil live streaming tersebut.

“Anggota geng motor lainnya diamankan di wilayah Pasaleman, Gebang, Babakan, Plered, Plumbon, Arjawinangun, Tegalgubug, dan lainnya,” kata Arif Budiman. Dia mengatakan, semua anggota geng motor itu pun bakal diproses hukum sesuai aksi kejahatan yang dilakukannya, di antaranya, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam dan obat keras golongan G. 

Bahkan, menurut dia, beberapa anggota geng motor yang tepergok berpesta minuman keras (miras) juga bakal diproses tindak pidana ringan (tipiring). Selain geng motor, dalam Operasi Libas Lodaya 2022, jajarannya juga mengamankan para pelaku premanisme, pencurian, penganiayaan, begal, dan lainnya.

“Ada 33 tersangka kasus curanmor, curat, curas, dan premanisme yang kami amankan selama operasi yang dilaksanakan mulai 26 Mei  hingga  4 Juni 2022,” ujar Arif Budiman. Di antaranya, sebanyak 11 tersangka kasus curat, enam tersangka kasus curas, lima tersangka kasus curanmor, dan kasus premanisme 11 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan semua perkara tersebut meliputi satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, pedang, celurit, arit, pisau, dan lainnya. “Kami pastikan 60 tersangka yang diamankan akan diproses sesuai jenis pelanggaran hukumnya masing-masing,” kata Arif Budiman. (red/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*