BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang laksanakan apel pembentukan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang periode 2022-2023, Jumat (27/05/22) kemarin.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengukuhan Persatuan olahraga Pengayoman oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kepada Ketua Pengurus persatuan olahraga.
Bertempat di halaman Depan Gedung 1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, kegiatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Dalam apel tersebut bertindak sebagai pembina Apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang langsung membacakan surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang tentang Pembentukan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang periode 2022-2023.
Dan dilanjutkan dengan Pengukuhan Persatuan olahraga Pengayoman oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kepada Ketua Pengurus persatuan olahraga.
Dalam amanat Pembina Apel, diantaranya
kegiatan ini didasari dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.UM.06.02 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM periode 2022-2023.
“Apel pengukuhan jasmani yang dilakukan hari ini secara serentak se-Jawa Barat
karena sebelumnya kegiatan olahraga yang sempat terhenti karena Covid-19 dan hari ini mulai diaktifkan kembali,” ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang, S.E.G Johanes atau lebih akrab di sapa Veri.
“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi rekan rekan pegawai untuk kembali melakukan aktifitas olahraga,” tambahnya.
Usai melakukan apel bersama, selanjutnya kepada ketua yang telah ditunjuk agar mengumpulkan anggota untuk melaksanakan Rapat Pengurus membahas rencana kegiatan dan setiap 1 bulan sekali dibuatkan laporan.
Dengan adanya pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dapat mengaktifkan kembali kegiatan olahraga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. (Jar)