BEKASI – Kecamatan Sukakarya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukakarya, pada Kamis, (17/02/2022).
Camat Sukakarya, Rusdi Azis saat menyampaikan program prioritas di wilayahnya, dia mendasarkan pada tiga isu krusial yang ada di Kecamatan Sukakarya, dan yang paling utama berkaitan dengan penanggulangan bencana.
“Paling utama tentunya kaitan dengan normalisasi Kali Ciherang, agar segera direalisasikan karena memang ini sangat berhubungan penting dengan mobilitas masyarakat, terutama yang ada di pinggiran Kali Ciherang,” ujarnya.
Rusdi mengungkapkan penanganan tersebut sangat mendesak karena Kali Ciherang melintasi banyak desa di wilayahnya.
“Kali Ciherang itu melintasi beberapa desa, mulai dari Desa Sukamakmur, Sukajadi, Sukalaksana, dan juga Sukakarsa, pada saat kali tersebut meluap akibat curah hujan yang tinggi, otomatis luapannya akan masuk ke daerah pesawahan, dan apabila itu tidak tertampung akan masuk ke pemukiman penduduk yang bisa menyebabkan banjir hingga berhari-hari,” ujarnya.
Rusdi Azis berharap usulan skala prioritas Musrenbang Kecamatan Sukakarya dapat diakomodir secara keseluruhan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan mengatakan keadaan bendungan Caringin di wilayahnya dalam kondisi perlu perbaikan. Karena itulah pihaknya menjadikan usulan prioritas Musrenbang.
“Untuk usulan prioritas khususnya di Desa Sukamakmur, kita yang pertama terkait Bendungan Caringin, di mana ada 4 pintu yang sudah jebol. Walaupun ada beberapa yang sudah diperbaiki, agar bisa diperbaiki semua,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan setiap tahun di Desa Sukamakmur terjadi banjir dikarenakan permasalahan kali Ciherang.
“Yang kedua prioritas kami yaitu normalisasi serta pembentukan tanggul dan Tanggul Penahan Tanah (TPT). Desa Sukamakmur ini setiap tahun selalu banjir dari luapan Kali Ciherang,” ungkapnya.
Dalam Musrenbang Kecamatan Sukakarya, ada 7 usulan yang sudah diverifikasi, meliputi normalisasi/restorasi sungai, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT), pembangunan pintu air Bendungan Caringin, pembangunan Gedung Serbaguna Kecamatan, penataan Kantor Kecamatan, pemeliharaan taman Kecamatan, dan pembangunan Sarana Olahraga Kecamatan
Sementara jumlah usulan hasil dari Musrenbang Desa sebanyak 119 usulan, diantaranya Desa Sukakarya 12, Sukaindah 11, Sukamurni 20, Sukalaksana 20, Sukakarsa 18, Sukajadi 20, dan Sukamakmur 18 usulan.
Acara Musrenbang Kecamatan Sukakarya tersambung secara virtual dengan Tim Monitoring Musrenbang Bappeda, serta Plt Kepala Bappeda yang mewakili Plt Bupati Bekasi. Selain itu juga dihadiri unsur Muspika, Anggota DPRD Dapil V Kabupaten Bekasi dan kepala desa se-Kecamatan Sukakarya. (red)