BEKASI – Puluhan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, tepat disamping Pasar Induk Cibitung, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/03/2022) pagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menerangkan, penggusuran Bangli di samping Pasar Induk Cibitung Kamis pagi tadi berjalan lancar.
“Penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar, jumlah bangunan yang kita tertibkan sebanyak 64 bangunan. Dari 64 bangunan ini sampai dengan H-1 SOP dijalankan sesuai dengan rencana (prosedur),” papar Dodo.
“Mulai dari pendataan, verifikasi perizinan, sosialisasi, teguran satu dua tiga, peringatan satu dua tiga, sampai dengan terakhir himbauan (berjalan sesuai SOP),” sambungnya.
Dirinya mengklaim hingga hari ini, seluruh Bangli yang berdiri di atas tanah negara di samping Pasar Induk Cibitung sudah berhasil ditertibkan.
“Pada saat pelaksanaan hari H hampir semuanya telah dilakukan pembongkaran. Sampai hari H itu seluruh bangunan sudah dikosongkan (oleh pemilik Bangli). Sehingga, kegiatan (pembongkaran) berjalan dengan lancar, kondusif, tidak ada apa-apa,” ucap Dodo.
Selain itu, pihaknya juga mengklaim, dalam prosesi penggusuran Bangli ini, para pemilik Bangli tidak ada yang menolak atau melakukan perlawanan. “Secara umum tidak ada (penolakkan), karena kita sudah sampaikan secara presuasif,” pungkasnya. (Jar)