CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon memastikan siap menggelar rapat dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Cirebon Raya pada April 2022 mendatang. Namun begitu, Komnas PA diminta untuk berkirim surat terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina saat menanggapi munculnya keluhan dari Komnas PA Cirebon Raya.
Legislator Golkar itu mengklaim, selama ini sudah berkomunikasi dan melakukan penanganan bersama dengan salah satu anggota Komnas PA Cirebon Raya. Bahkan sampai ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina saat menanggapi munculnya keluhan dari Komnas PA Cirebon Raya.
“Pernah LBH saya nanganin salah satu korban yang melaporkan ke anggota Komnas PA Cirebon Raya. Jadi kalau dibilang sulit, sulit dimana?” kata Siska dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3). Ia pun mengaku heran jika dibilang ada miskomunikasi. Akan tetapi, dirinya siap jika telah ada surat dari Komnas PA. “Ya penjadwalan dewan itu sebulan sekali. Jadi kegiatan bulan ini sudah djadwalkan bulan kemarin,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Komnas PA Cirebon Raya, Rizky Pratama akan segera mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon untuk berkoordinasi sekaligus berkirim surat secara resmi. “Hari Rabu besok, kami akan bersilaturahmi dengan Ibu Dewan Siska (Ketua Komisi IV), sekaligus mengklarifikasi dan berkoordinasi dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak-anak di kabupaten Cirebon,” kata Rizky. (red/adv)