Home » Bekasi » DPRD Kota Bekasi Tantang Ahok Datang ke Bekasi
Ketua Komisi A Aryanto Hendrata (tengah) menantang Ahok untuk datang ke Bekasi. (foto fjr)

DPRD Kota Bekasi Tantang Ahok Datang ke Bekasi

BEKASI – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk gentle, dan tidak mengumbar amarah terkait perjanjian kerjasama Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Tuduhan sombong itu nggak relevan. Intinya Ahok tidak perlu banyak berbicara di media lah. Kalau memang benar datang ke Bekasi, jawab. Ini kan fungsi DPRD Kota Bekasi dalam rangka perjanjian kerjasama. Jadi, nggak usah koar-koar di media lah,” kata Aryanto, Jum’at (23/10).

Seperti diberitakan beberapa media, Kamis (22/10) siang. Gubernur Ahok dengan gaya khasnya meluap-luap, menyebutkan bahwa DPRD Kota Bekasi sombong dengan memanggilnya ke Bekasi.

Ariyanto menuturkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi A, Pemprov DKI telah melanggar perjanjian kerjasama, karena telah melanggar poin-poin kesepakatan yang ada di dalam perjanjian kerjasama.

Rencana untuk pemanggilan Ahok pun dilakukan berdasarkan bukti-bukti dan hasil evaluasi yang dikumpulkan bukan dalam waktu hanya satu dua hari. Bahkan, lanjut Ariyanto, hingga besok masih akan dikumpulkan juga.

“Tentunya ini berproses semua. Kami juga mengevaluasi ini nggak satu atau dua hari. Sejak Senin lalu terus sampai besok, terus kami evaluasi. Kami akan mengundang semua pihak yang terkait dalam rangka melengkapi bahan evaluasi kami sebelum mengundang Ahok,” tutur Ariyanto.

Sebelumnya DPRD Kota Bekasi pun pernah juga melayangkan surat panggilan untuk Ahok. Namun, Ahok malah mengutus Kepala Dinas Kebersihan untuk datang mengklarifikasi dan memberi penjelasan mengenai pelanggaran tersebut.

“Dulu kan pernah kita panggil, yang diutus kepala Dinas Kebersihan, kan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, membuat anggota DPRD semakin tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Dinas Kebersihan. Makanya, dalam hal ini kita undang Gubernur untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang anggota DPRD Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi jika merasa keberatan sampah Jakarta dikirim ke sana.

“Lo kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup, aku mau tahu Jakarta jadi kayak apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Seperti diketahui, persoalan TPST Bantargebang ini mencuat sejak penyetopan truk oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pada Maret 2015 lalu. Juga saat TPST Bantargebang kebakaran di zona V September lalu. Puncaknya adalah pelanggaran oleh truk sampah DKI Jakarta yang melanggar jam operasi.

Sehingga, mendorong DPRD Kota Bekasi untuk meninjau kembali kesepakatan kerjasama. Apalagi dalam kesepakatan itu, disebut pembayaran tiping sampah DKI Jakarta dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga, PAD Kota Bekasi berkurang karena banyaknya pemotongan akibat pajak perusahaan yang dikenakan pada pengelola. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*