CIREBON – Reforma Agraria/Pertanahan adalah kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak atas tanah, sifat, kekuatan dan distribusi dari kepemilikan tanah.
Melalui Reforma Agraria persoalan berikut bisa diminimalkan: (1) Ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, (2) Sengketa dan konflik agrarian, (3) Alih fungsi lahan, (4) Turunnya kualitas lingkungan hidup, (5) Kemiskinan dan pengangguran, (6) Kesenjangan sosial, dll.
Untuk mendukung kegiatan Reforma Agraria dibentuk dulu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Pada tingkat kabupaten Cirebon, GTRA diketuai langsung Bupati dengan ketua pelaksana harian kepala BPN, beranggotakan 12 kepala dinas/badan, 4 pejabat BPN dan 2 ketua LPPM lembaga pendidikan tinggi.
Salah satu keberhasilan pelaksanaan reforma agraria adalah terwujudnya Kampung Reforma Agraria. Tujuannya menjadi model penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui ‘Penataan Aset disertai Penataan Akses’ untuk kemakmuran rakyat.
Penataan akses adalah kunci sukses pembentukan GTRA karena seluruh dinas/badan dan instansi lain akan berkolaborasi bahu membahu mendukung desa yang jadi lokasi Reforma Agraria. Tim GTRA sudah menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Cirebon.
Alhamdulillah, Setelah melalui seleksi yang ketat, desa Ambulu ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria 2021. Penyerahan tanda penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon di Balai Desa Ambulu (06/11/2021),” ujar kuwu Ambulu, Sunaji.
Beberapa hal menarik perhatian tim Reforma Agraria memilih Ambulu menjadi Kampung Reforma Agraria adalah: (1) Pemerintah Desa Ambulu sudah melaksanakan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) pada tahun 2020, (2) Sudah memiliki aplikasi digital pertanahan (mandiri) “Protades” pada semester pertama 2021, (3) Komitmen Pemerintah Desa untuk Pemutihan Sertifikat seluruh warga Ambulu, meskipun resikonya pendapatan lain-lain aparatur desa akan hilang. “Do’akan kami agar memperoleh rizki melimpah dari tempat lain. Bismillah,” harapnya.
“Kepada seluruh warga Ambulu yang ingin mendapatkan Pemutihan Sertifikat melalui Program PTSL, silahkan menghubungi RT/RW dan Kepala Dusun masing-masing, serta Kasi Pemerintahan untuk warga luar Ambulu,” imbau Sunaji. (rls)