Home » Headline » Jokowi Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli

Jokowi Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli

JAKARTA – PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021. Pelonggaran ini dilakukan jika angka positif Covid-19 turun secara signifikan di pekan ini.

Presiden joko Widodo (Jokowi) dalam Pernyataan tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden menyatakan, dengan pelonggaran ini maka masyarakat bisa bisa makan di tempat atau dine in.

“Warung makan, memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 waktu setempat dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” kata Jokowi.

Jokowi memaparkan secara rinci pelonggaran atau pengaturan sektor-sektor kegiatan ekonomi dalam pelaksanaan PPKM Darurat ke depan. Untuk pasar tradisional yang melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat, akan diizinkan buka sampai malam pukul 20.00 Wita de-ngan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok dan lainnya, dizinkan buka sampai sore pukul 15.00 Wita, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. “Tentu saja pasar dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah di daerah,” tegas Jokowi.

Untuk pedagang kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya, diizinkan buka dengan Prokes ketat sampai malam pukul 21.00 Wita. Teknis pengaturannya nanti ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sementara untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang berada di ruang terbuka, dizinkan untuk buka sampai malam pukul 21.00 Wita, dengan waktu makan maksimal selama 30 menit bagi pengunjung atau pelanggan. Tentu saja ini dilakukan dengan Prokes yang ketat. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan pro-tokol perjalanan, akan diatur secara terpisah.

“Saya minta semua bekerja sama dengan melaksanakan PPKM Darurat ini secara didiplin, menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang punya gejala, dan memberikan pengobatan bagi yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk orang tanpa gejala dan bergejala ringan mencapai 2 juta paket obat,” papar Jokowi.

Pemerintah juga akan memberikan tambahan anggaran untuk bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurut Jokowi, anggaran perlindungan sosial yang dikucurkan mencapai Rp 55,2 triliun, berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*