SUMUT – Ketua Umum LSM PMPRI, Rohimat/Joker meminta pihak kepolisian mengusut kepemilikan senjata api dan peluru yang digunakan pelaku pada peristiwa penembakan Ketua DPD LSM PMPRI Provinsi Sumatera Utara, Mara Salem Harahap di dalam mobilnya, Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.
Peristiwa yang terjadi terhadap Marsal Harahap diduga kuat pembunuhan berencana. Marsal selama ini dikenal sebagai anggota LSM di Sumut yang kritis dalam mengungkap kasus korupsi, terutama terkait kasus illegal, proyek-proyek bermasalah di Sumatera Utara dan juga masalah yang terikat dengan tindak pidana korupsi.
Selain itu juga, Marsal baru-baru ini memberitakan kasus dugaan peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Pematang Siantar yang beralokasi di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara yang masih belum disentuh oleh Polresta Pematangsiantar yang dikutip dari media LaserNewsToday.com
“DPP PMPR Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Sumut dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kepemilikan senjata api dan peluru yang digunakan oleh oknum pelaku pada pembunuhan Marsal Ketua DPD LSM PMPRI Provinsi Sumut,” ungkap Joker Ketua DPP PMPRI, Senin (21/06/2021).
Menurut Joker membawa dan memakai senjata api yang belum terdaftar jelas dilarang UU. Joker mendesak pihak kepolisian mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api dan peluru yang diduga digunakan oleh oknum pelaku.
“Peluru yang digunakan oknum pelaku (OTK) pada pembunuhan Marsal jelas salah satu alat bukti untuk melakukan penyelidikan di pihak kepolisian, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat atau tidak,” terang Joker.
Pembunuhan terhadap pimpinan DPD LSM PMPRI di Sumut dan juga sebagai pimpinan media online merupakan bentuk ancaman terhadap penggiat anti korupsi dan juga ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap LSM dan Wartawan.
DPP PMPR Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Sumut dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut. (rls)