Home » Cirebon » DPRD Kab Cirebon Petakan RPJMD Pasca Refocusing Akibat Pandemi

DPRD Kab Cirebon Petakan RPJMD Pasca Refocusing Akibat Pandemi

CIREBON – DPRD Kab Cirebon menggelar rapat paripurna nota kesepakatan rancangan awal Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024 yang awalnya dijadwalkan digelar Senin 26 April 2021 pukul 09.00 WIB, namun resmi diundur. Pengunduran rapat paripurna perubahan RPJMD Kabupaten Cirebon itu dikarenakan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan, rapat paripurna tersebut kurang memenuhi kuorum yakni jumlah minimum anggota dewan yang harus hadir dalam rapat paripurna. Menurut Rudiana, sesuai tata tertib (tatib) DPRD, untuk dapat dilaksanakannya rapat minimum harus dihadiri 2/3 anggota legislatif. 

“Jadi paling tidak 34 anggota, sedangkan waktu paripurna dibuka, hanya 19 yang hadir. Terus kita skors satu jam yang hadir cuma 29, Jadi ketentuan ditatib kalau sudah dua kali itu akhirnya kita undur maksimal 3 hari,” kata Rudiana, Senin (26/4/2021).

Rudiana menjelaskan,  pada sore hari para anggota dewan memang akan melakukan kegiatan bimtek. Namun, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak menghadiri rapat paripurna. “Bimtek dibuka jam 8, sebenarnya temen-temen sih masih bisa lah untuk ikut paripurna, karena jadwal paripurna kan jam 9 pagi,” ujarnya.

Ia menjelasakan, adanya pandemi Covid-19 di tahun 2020, berimbas pada target-target RPJMD Kabupaten Cirebon tahun 2019-2020 yang membutuhkan perubahan. Terlebih, dengan satu tahun adanya refochusing anggaran ada pengaruh terkait target-target kinerja.

“Ini kan menyeluruh, provinsi juga RPJMD-nya diubah. Bukan hanya Kabupaten Cirebon saja, semuanya ada perubahan,” ungkapnya.

Begitupun, kata dia, proses-proses ke depan tahapannya juga mundur. Dengan  adanya rancangan awal (ranwal) yang mundur, penyampaian rancangan akhir (rankhir) yang akan dibahas juga akan mundur.

Pihaknya tetap berharap, adanya pembicaraan dengan Bappelitbangda akhir bulan depan harus disetujui. Karena, kata dia setelah ranwal akan ada pembahasan musrenbang RPJMD.

“Setelah itu ada rankhir, rankhir itu kan nanti kita bahas juga langsung dengan OPD-OPD terkait. Karena target-target mereka kan pasti ada yang berubah,” katanya.

Rudiana mencontohkan, dalam sekian tahun ada berapa meter panjang jalan yang akan dibangun sesuai RPJMD sebagai implementasi dari visi misi bupati.

“Makanya, dalam satu tahun misalnya ada 100 km contohnya. Karena kemarin tahun 2020 ada refochusing anggaran untuk kegiatan Covid-19, di 2021 juga ada beberapa persen yang direfochusing, tentunya kan ada target yang tidak terpenuhi, salah satunya itu seperti itu. Jadi perlu adanya perubahan RPJMD,” ungkapnya. (adv/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*