Home » Bekasi » 12 Unit Motor Berknalpot Racing Diamankan Polisi

12 Unit Motor Berknalpot Racing Diamankan Polisi

BEKASI – Antisipasi Sahur On The Road dan aksi Tawuran, Polsek Cikarang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar, Serta memeriksa Kendaraan sepeda Motor berknalpot bising, Minggu (25/04/2021) dini hari.

Dipimpin oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sutriesno dan 32 Personil gabungan diturunkan dengan melibatkan unsur TNI – Polri, langsung menyisir tiga titik di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukaresmi, Area Cifest Desa Ciantra dan di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bekasi.

“Malam ini kita mengadakan operasi cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibnas, khususnya dalam acara saur on the road yang berpotensi meninmbulkan keributan juga memeriksa kendaraan yang berpotensi kenalpot racing, yang mengganggu masyarakat,” ucap Kompol Sutriesno.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap para remaja yang sedang nongkrong di salah satu warung kopi di pinggir jalan yang sedang menunggu sahur. Kedapatan para remaja melanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan masker. Selain itu, menemukan lima unit sepeda motor yang digunakan tanpa dilengkap surat-surat.

“Ada beberapa para remaja yang tidak menggunakan masker kita sanksi phus up agar tidak diulangi kembali, kemudian diperiksa satu-persatu kendaraannya, yang tidak ada dilengkapi surat-surat kita amankan,” tukasnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 18 unit kendaraan sepeda motor, diantaranya 12 unit motor berknalpot racing, dan 5 unit motor tanpa dilengkapi STNK, serta 1 unit kendaraan motor + bedug sahur keliling.

“Dari 18 kendaraan yang kami amankan langsung dibawa ke kantor Polsek Cikarang Selatan untuk diperiksa,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*