PEMERINTAH dan aparat di Bali “kebakaran jenggot”. Pasca munculnya foto pernikahan sejenis di jejaring sosial Facebook, pemerintah daerah setempat dan aparat hukumnya langsung “bekerja”. Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung, mengaku terpukul dengan adanya peristiwa tersebut. Bahkan orang nomor satu di Pemkab Gianyar ini mengutuk keras penyelenggara pernikahan ini termasuk pihak hotel yang menyediakan tempat pelaksanaan pernikahan terlarang ini.
“Saya harap pihak ulama, tokoh agama, serta Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) bisa melakukan pencerahan, agar keadaan ini dimengerti, tidak terulang lagi karena tidak dibenarkan oleh agama manapun adanya pernikahan sejenis. Saya mengutuk keras penyelenggara dan pihak hotel ini,” tegas Bupati Gianyar.
Rasa malu dan terpukul dirasakan AA Gde Agung, diluapkan di hadapan pemuka agama dalam acara rapat seluruh lapisan tokoh agama, PHDI dan MUDP di Mapolres Gianyar.
Katanya, pihak hotel harus menggelar pecaruan pembersihan bumi serta permohonan guru piduka, sebagai sanksi adat karena telah menyediakan tempat bagi pasangan terlarang dalam agama mana pun. Termasuk juga pemangku yang menghadiri dan melakukan upacara prascita harus diberikan pencerahan.
Sementara itu, Akun Facebook (FB) pria bernama Ali Subandoro yang diduga pengunggah foto pernikahan sejenis di Bali, mendadak lenyap begitu ramai diperbincangkan. “Sudah tidak ada namanya kemungkinan dihapus,” ujar Bintul salah seorang fotografer lepas khusus pre wedding dan wedding di Bali.
Salah seorang rekan Gay di Denpasar yang minta namanya tidak ditulis, pernikahan semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Dia menyebutkan pernah ada di Tanahlot Tabanan dan juga pernah terjadi di Uluwatu Kuta Selatan.
Hanya saja untuk kedua peristiwa tersebut, tidak melibatkan upacara keagamaan. Dirinya juga meyakinkan bahwa tidak ada agama manapun mengiyakan pernikahan sejenis, ini.
“Biasanya kalau kita mau nikah ya hanya simbolis saja, undang kaum kita saja. Kalau secara adat agama, apa ada yang bisa menikahkan kami. Tetapi ini karena ada pemangkunya, jadi heboh de bok,” papar pria ini dengan dialek gay nya.
Pihak Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali melalui Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena mengatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pernikahan sejenis yang diduga berlokasi di sebuah hotel mewah di Jalan Raya Sayan, Ubud, Gianyar Bali.
“Sejauh ini kita sudah mengambil keterangan sejumlah saksi. Termasuk pemangkunya juga sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Denpasar Bali.
Sejumlah orang kata Kapolda sudah dimintai keterangan termasuk juga pegawai hotel untuk mengetahui bagaimana proses pernikahan sejenis itu terjadi. Bahkan Kapolda berjanji tidak lama lagi akan menetapkan tersangka.
“Semoga dalam waktu dekat, segera bisa kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolda.
Meski demikian, Kapolda belum mau membuka identitas dan peran calon tersangka tersebut dalam kasus pernikahan sejenis itu. Namun dia memastikan tersangka akan dijerat dengan pasal penodaan Agama.
“Yah nantilah, secepatnya akan kita sampaikan. Karena penyidik masih harus mendapat keterangan dan penjelasan dari tokoh agama untuk memperkuat tersangka bahwa ini bisa dijerat ke Undang-undang Penistaan Agama,” imbuhnya. (mdc/bay)