CIREBON – Sejumlah Kuwu alias Kepala Desa di Kab Cirebon mengeluhkan keterlambatan cairnya anggaran penghasilan tetap (siltap) pada tahun 2021 ini. Lumrahnya, Siltap ini cair setiap bulan namun hingga Maret 2021 ini hak yang ditunggu-tunggu para aparatur desa tersebut tak kunjung cair.
Salah seorang kuwu di Kecamatan Gebang, Kab Cirebon, mengaku heran pendapatan perangkat desa selalu telat cair khususnya tiap awal tahun. Dan biasanya pembayaran dilakukan secara rapel.
“Saya yakin telat cairnya Siltap yang terlambat cair ini dampaknya dirasakan oleh seluruh kuwu dan perangkat desa di Cirebon. Normalnya sih tiap bulan cairnya, lha ini sudah mau bulan 4 belum cair juga,” ungkap kuwu tersebut.
“Kami sudah meminta agar siltap bisa cair setiap bulannya dan tidak dirapel. Kalau penghasilan dapat diberikan setiap bulan, tentu dapat meringankan beban setiap perangkat desa,” imbuh Kuwu sumber JP itu, Jumat (5/3/2021).
Hal Senada juga disampaikan salah satu Kuwu di Kecamatan Pabuaran, Kab Cirebon. Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat, pada awalnya siltap dijanjikan pada bulan Februari 2021 cair, namun faktanya menginjak pertengahan Maret ini belum ada tanda-tanda akan turun. “Ya terpaksa saya harus pinjam sana sini untuk nalangi kebutuhan yang urgent di desa,” ungkap Kuwu berbada kekar ini.
Lain halnya dengan salah satu Kuwu yang dikonfirmasi JP di Kecamatan Pangenan Kab Cirebon. Ia justru mendapatkan kabar terbaru bahwa siltap ini akan cair minggu depan. “Infonya sih minggu depan akan cair kang, ya kita tunggu saja. Semoga tidak telat lagi. Sudah kelimpungan banget kami kang,” ujarnya.
Ia juga merasakan dampak keterlambatan pencairan siltap ini, salah satunya kinerja perangkat desa. “Jelas dampaknya terasa sekali, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini dan sebentar lagi bulan puasa, otomatis kebutuhan bakal meningkat. Kami berharap pemkab mempertimbangkan nasib aparatur pemerintahan paling bawah ini. Tolong segeralah cairkan,” pintanya.
Sementara itu, salah satu pemerhati pemerintahan yang juga aktif dalam grup WA RDC (Ruang Diskusi Cirebon), Wahyadi menyatakan bahwa terkait siltap harus ada perencanaan jelas, baik itu cair setiap bulan maupun jika dirapel dalam beberapa bulan sekaligus. Karena berdasarkan hasil dari pengamatannya, perencanaan yang saat ini dilakukan di sejumlah Pemdes relatif buruk, khususnya terkait anggaran.
“Nah ini ironisnya kenapa keluhan ini muncul dari seorang kuwu, bukan dari perangkat desa,” ulas Narsum JP yang juga aktif di bidang properti ini. Di sisi lain Ia pun meminta dinas terkait yakni DPMD Kab Cirebon untuk memberikan pengarahan juga edukasi agar kuwu bisa membuat perencanaan penggunaan dana desa yang baik, termasuk melakukan saving mana kala terjadi kondisi yang darurat seperti ini (keterlambatan pencairan siltap).
“Harusnya ada pengarahan dari dinas. Ini terkesan dibiarkan. Kalau soal anggaran, jangankan di tingkat pemerintahan, di swasta saja seperti PT itu harus membuat cash flow dan laporan berkala tiap bulannya,” tandas Wahyadi. (jay/adi)