JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastruktur.
Nurdin Abdullah tidak sendiri. Ia bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto.
Khusus Nurdin, nama baiknya kini tiba-tiba luntur. Ia pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) Tahun 2017 silam. Bahkan Nurdin selalu melibatkan KPK di dalam kepemerintahannya selama ini.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, sendiri menyayangkan tindakan NA yang kini menjadi tersangka. Sederet prestasi yang diraih tinggal nama belaka.
“Tentu itu diberikan pada waktu dan tempat tertentu, jadi kita memang memberikan apresiasi pada pejabat negara yang berprestasi. Jangan berpikir bahwa setiap orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi,” ujar Firli saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (28/2/2021) Dini Hari.
Kendati sempat menerima penghargaan, dirinya mengakui bahwa penerima penghargaan tersebut tak menjamin seseorang tak menjadi pelaku korupsi nantinya
Bahkan Firli mengakui kekuasaan yang dipegang NA sebagai orang nomor 1 di Sulsel menjadi kesempatan dirinya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Firli juga menyinggung NA sebagai pejabat yang minim integritas.
“Korupsi itu terjadi karena ada kekuasaan, ada keserakahan, ada kebutuhan. Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas,”tegas Firli.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, KPK akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kasus dugaan korupsi cenderung sering melibatkan pejabat negara. (fjr)