Home » Bekasi » Antara Pilkades Tanjungbaru dan Bertambahnya Kasus Covid-19

Antara Pilkades Tanjungbaru dan Bertambahnya Kasus Covid-19

BEKASI – Maraknya penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah Cikarang Timur, khususnya 4 Desa. Kini menjadi soroton publik lantaran salah satu desa yang sedang mengadakan pemilihan calon Kepala Desa (Kades) periode 2021-2027, menimbulkan kerumunan massa yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Pemilihan calon kepala desa yang melibatkan seluruh masyarakat desa, khususnya Desa Tanjungbaru, kini diketahui jumlah pasien yang terpapar virus Covid-19 makin bertambah.

Seperti yang dikatakan Kepala Puskesmas Cipayung yang membawahi 4 Desa, Ajat Jatnika kepada Jabarpublisher.com mengatakan, sejak tanggal 21 Februari 2021 jumlah pasien yang terpapar virus Covid-19 di 4 desa diantaranya, Desa Tanjungbaru, Desa Cipayung, Desa Labansari, dan Desa Hegarmanah. Sudah mencapai 43 kasus yang terpapar virus Covid-19.

“Ya di wilayah kami, khususnya 4 desa peningkatan pasien yang terpapar Virus Covid-19 meningkat hingga 52 kasus, terhitung tanggal 21 Februari sampai 25 Februari,” ungkap Ajat, Kamis (25/02/2021).

Dirinya menjelaskan, sejak per tanggal 21 Februari hingga saat ini, pasien yang terpapar virus Covid-19 semakin bertambah mencapai 52 kasus, khusus 4 desa wilayahnya.

“Update terbaru 25 Februari 2021 dari 43 kasus meningkat hingga 52 kasus, bertambahnya mencapai 9 kasus,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, beberapa kasus yang meningkat diantaranya, Desa Tanjungbaru dan Desa Cipayung meningkat hingga 7 kasus, Desa Cipayung dari 16 kasus meningkat hingga 19 kasus. Desa Tanjungbaru dari 15 kasus bertambah 4 kasus dan jumlahnya 19 kasus.

Dengan bertambahnya jumlah kasus yang terpapar virus Covid-19 di wilayah Cipayung 4 desa tersebut, kami sudah menghimbau khususnya Desa Tanjunbaru yang sedang mengadakan Pemilihan Kepala Desa, agar tidak membuat kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus tersebut.

Namun lanjut dia, masih banyak juga warga yang nakal, padahal kami sudah menghimbau agar tidak berkerumun di satu tempat.

“Intinya, kami sudah menghimbau warga agar patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menjaga jarak,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia pendaftaran Calon Kepala Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur Ahmad Taminudin, kepada Jabarpublisher.com membenarkan, terkait ramainya pemberitaan tentang kerumunan masa pada saat pendaftaran bakal calon Kepada Desa Dudu Sumbali, beberapa waktu lalu, yang kian viral dan menjadi sorotan publik.

Namun pada dasarnya, kami sudah menghimbau dan sudah membuat kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani ke 5 Calon beserta tim sukses. Bahwa mereka akan mematuhi protokol kesehatan.

“Kami sudah menghimbau sebelum Pendaftaran tanggal 15 – 20 Februari, bahwa bakal calon tidak boleh membawa massa lebih dari 20 orang, kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani,” ujar dia.

“Terkait hal tersebut, itu sudah di luar wewenang kami. Intinya kami sudah menghimbau bahkan, Satu hari sebelum dibukannya pendaftaran, kami mengintruksikan langsung kepada bakal calon tidak boleh berkerumun dan membawa massa lebih dari 20 orang,” pungkasnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*