CIREBON – Sebanyak 135 desa yang tersebar di 38 Kecamatan se Kabupaten Cirebon akan melaksanakan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2021 meski ditengah pandemi covid 19.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon memastikan pelaksanaan pilwu serentak dgelar pada November mendatang. Dari 135 desa tersebut, ada dua Kecamatan yakni Astanajapura dan Kecamatan Pabedilan yang tidak melaksanakan pilwu serentak. Sehingga hanya 38 kecamatan saja yang menggelar pilwu dari total 40 kecamatan se-Kab Cirebon.
Ada hal yang berbeda pelaksanaan Pilwu di tengah pandemi covid 19 ini. Dimana pemungutan suara tidak lagi berpusat di satu titik (kantor desa), melainkan satu TPS untuk 500 DPT.
“Pilwu boleh dilaksanakan tapi maksimal itu 500 orang Per TPS. Nah kalau penduduk di desa itu ada 3.000 orang, maka minimal harus ada 6 TPS. Pembiayaan otomatis akan berlipat-lipat,” ungkap Bupati Cirebon Imron Rosyadi belum lama ini. Bupati menjelaskan dengan demikian diprediksi anggaran Pilwu akan lebih membengkak dari Pilwu sebelumnya.
Saat ini tahapan di DMPD pun tengah berlanjut yakni mulai dari pengisian kepala desa yang sudah habis masa jabatannya hingga pengalokasian anggaran tahapan-tahapan selanjutnya. (jay)