CIREBON – Wacana pembangunan gedung baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon harus terhenti, tetrganjal sengketa. Hingga saat ini, pihak ahli waris tanah PMI yang terletak di Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon mulai dari Dargo bin Bingung, Tan Pek Cong, dan R Sopiyah tengah melakukan gugatan ke PTUN. Padahal status tanah PMI sudah resmi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Seharusnya, pembangunan gedung baru PMI itu pada di mulai bulan September 2014 lalu. Namun karena banyaknya aksi yang menggugat tanah tersebut sehingga hingga saat ini pembangunan itu tertunda. Padahal PMI itu sangatlah vital untuk membantu masyarakat banyak.
Ketua PMI Kabupaten Cirebon beserta pengurus PMI, Senin (5/10) siang tadi di panggil untuk menghadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Hasilnya adalah hanya memberikan informasi penundaan keterkaitan pembangunan gedung baru PMI.
“Kita dipanggil pak Bupati, sudah nunggu dari jam 11 siang hingga jam 2 baru masuk keruangan, eh cuman bilang pembangunan gedung PMI ditunda dulu karena ahli waris sedang menggugat ke PTUN,” ujar Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj. Sri Heviyana Supardi kepada Jabar Publisher.
Padahal, menurut Heviyana, PMI itu sangatlah vital untuk membantu masyarakat. Saat ini pihaknya untuk menampung darah terpaksa menggunakan markas PMI yang tempatnya tidak memadai dan reperesentatif.
“Seyogyanya gedung PMI itu mempunyai banguanan yang representatif serta luas minimal 1000 meter. Kalau tidak bisa bangun di tanah yang sekarang sedang mengalami sengketa, kita minta kepada Bupati agar menyediakan tanah hibah untuk segera di bangunkan gedung baru yang sangat representatif untuk gedung PMI,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Unit Darah Daerah (UDD) PMI Kabupaten Cirebon, dr. Suwanta mengatakan, kalau tidak segera dibangunkan bangunan gedung baru PMI ini dampaknya sangatlah menggagu sekali dalam melayani darah untuk kebutuhan rumah sakit.
“PMI itu kan institusi resmi yang melayani pelayanan darah. Dan tidak ada lagi intitusi selain PMI yang melayani pelayanan darah. Kalau PMI terganggu secara otomatis pelayanan darah pun terganggu,otomatis rumah sakit pun terganggu, ” tegas Suwanta.
Sementara ini, PMI Kabupaten Cirebon, lanjut Suwanta, pihaknya bukan menyombongkan diri PMI Kabupaten Cirebon sudah mempunyai peralatan-peralatan canggih yang tidak dimiliki oleh PMI daerah lainnya. Seperti alat pemisah darah, alat-alat penapis virus dan bakteri dan tekhnologi ini yang paling canggih sedunia.
“Dengan memiliki alat-alat yang canggih ini, sia-sia kalau tidak ada respon dari Bupati selaku pelindung PMI agar menghibahkan sedikit tanah dan bangunannya untuk PMI,” tuturnya. (gfr)