JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 ini harus berlangsung demokratis dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Presiden Joko Widodo kembali memeriksa sejumlah persiapan pelaksanaan Pilkada serentak, mulai dari persiapan penerapan protokol kesehatan, kesiapan anggaran, hingga skenario antisipasi kerawanan dan keamanan.
Oleh karena itu, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelanggaraan Pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan dan tidak ada tawar menawar. Presiden mengharapkan dukungan dari para tokoh agama, adat, masyarakat, para aktivis, serta para akademisi di daerah untuk mengawal proses Pilkada agar berjalan demokratis.
Pelaksanaan yang dimaksud Presiden, bukan hanya pada saat pelaksanaan di hari H, tetapi di setiap tahapan Pilkada. Mendagri dan Kapolri harus tegas, jangan sampai ada tahapan yang melibatkan banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan yang berimbas pada klaster Covid-19 baru. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.
Walaupun dilangsungkan di tengah pandemi, Pilkada serentak harus tetap berjalan dengan demokratis, Luber, Jurdil dan yang paling penting tetap aman dari Covid-19.
Presiden menekankan bahwa Pilkada serentak harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemi. Baik dari sisi penyelenggara maupun peserta. (rls/setneg)