Home » Cirebon » Hermanto: Pemkab Cirebon Harus Lebih ‘Care’ Soal Perizinan
Wawancara Khusus Pemred JP, Hasan Jay dengan Ketua Komisi III DPRD Kab Cirebon, Hermanto.

Hermanto: Pemkab Cirebon Harus Lebih ‘Care’ Soal Perizinan

CIREBON – Pasca didemo ribuan santri akibat statment yang dianggap menyinggung pondok pesantren (Ponpes), Tim JP mendatangi langsung Ketua Komisi III DPRD Kab Cirebon, Hermanto, Selasa (21/7/2020) di Ruang Fraksi NasDem. Ungkapan maaf kepada semua pihak yang tersinggung, menjadi pembuka wawancara ekslusif JP dengan Kang Hermanto, begitu dia akrab disapa.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA DI JPNEXT TV. KLIK!

“Saya mohon maaf, sekali lagi atas salah ucap saya yang dinilai menyinggung pondok pesantren. Karena sejak awal tidak ada niatan atau nawaitu dari saya untuk melecehkan dunia pesantren maupun santri,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa dalam rapat kerja tersebut juga pasca terjadinya demo, Ia dan rekan Fraksi juga Komisi di DPRD ingin memperjuangkan dunia pesantren dan keagamaan.

“Yang lebih penting sekarang, bagaimana kita berpihak kepada dunia pesantren. Apa kebutuhan legal formal dari lembaga pendidikan khususnya pesantren, kami ingin memfasilitasi hal itu. Itu sejatinya niatan saya dari awal, karena ada banyak keluhan soal pengurusan izin ini. Dengan langkah konkrit merapatkannya di komisi terkait supaya mereka yang mengurus izin ini mendapat kemudahan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, ada banyak Kyai yang ditemuinya mengeluh tentang rumitnya mengurus perizinan tersebut. “Itu fakta yang saya serap tentu harus memperjuangkan itu. Dan itulah yang harus dijembatani oleh Nasdem juga Komisi III DPRD dengan menemukan fakta yang harus disampaikan dan harus diperbaiki. Intinya harus ada pembeda mekanisme perizinan, waktu tempuh, antara segmen bisnis, dunia pendidikan, sosial, dan keagamaan,” tandasnya.

Dewan asal Dapil V ini juga menegaskan bahwa saat ini kesan yang ditangkap oleh masyarakat Kab Cirebon adalah rumitnya alur perizinan yang membutuhkan legitimasi dari dinas terkait lainnya. Hal itu juga menjadi PR para wakil rakyat khususnya di bidang Komisi III untuk meramingkan alurnya. “Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kab Cirebon, pada prakteknya masih memerlukan izin dari dinas teknis lainnya, seperti dishub, binamarga, dinas koperasi dan lainnya. Sekarang gimana pelayanannya mau cepat, lhawong dinas teknis lainnya tidak nongkrong disitu. Padahal di sisi lain, masyarakat menginginkan proses perizinan yang mudah dan murah. Pemkab juga harus lebih care dalam melayani masyarakat, terutama kepada pihak Pesantren, dunia pendidikan, dan sosial. Kami berharap dari momentum itu, ada perubahan sistem juga paradigma ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada sanksi dari partai atas salah ucapnya tempo hari, Ia menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi. “Saya bertawakal kepada Allah, karena mungkin harus mengalami hal seperti ini. Sedangkan soal sanksi partai, sepengetahuan saya tidak ada yah. Karena Partai Nasdem pun sudah mengetahui terkait substansi dan esensi dari pendapat yang saya sampaikan,” pungkas Hermanto. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*