Home » Cirebon » Ini Dia Opini BPK terkait LKPD Kabupaten Cirebon 2019

Ini Dia Opini BPK terkait LKPD Kabupaten Cirebon 2019

CIREBON – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyampaikan opini laporan pengelolaan keuangan Pemkab Cirebon tahun 2019. Hasilnya?

Laporan keuangan Kabupaten Cirebon, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil itu disampaikan pada Jum’at (26/6/2020), melalui agenda zoom meeting atau video conference di Comend Center dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Anggota DPRD Cirebon, Inspektur Kabupaten Cirebon, Plt. Kepala BKAD.

Predikat WTP ini diberikan, setelah dilihat aspek kesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan predikat WTP ini, merupakan kelima kalinya yang diterima Pemkab Cirebon.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kali ini, terpaksa dilakukan secara virtual. Hal tersebut sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tentang jaga jarak fisik.

Ia juga menuturkan, adanya wabah covid-19 sekaligus adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga sempat membuat pemeriksaan disejumlah wilayah menjadi terkendala.

Pihaknya akhirnya menggunakan metode pemeriksaan alternatif, yaitu dengan pemeriksaan jarak jauh dan video conference.

“Namun alhamdulillah, kami masih bisa sempat hadir secara langsung ke wilayah, saat pemeriksaan terakhir,” kata Arman.

Adanya Opini WTP, mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemkab Cirebon dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material/signifikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dinas di Kabupaten Cirebon, atas diraihnya predikat WTP yang kelima kalinya ini,” ujar Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Sabtu (27/6/2020).

Atas hasil ini, orang nomor satu di Pemkab Cirebon itupun berpesan, agar bisa mempertahankan predikat tersebut, untuk bisa terus diraih oleh Kabupaten Cirebon.

“Jangan sampai lengah, tahun depan harus kembali WTP,” kata Imron.

Ia menambahkan, didapatkannya predikat WTP oleh BPK RI, menunjukkan bahwa pengadministrasian yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, sudah bagus.

Selain kepada Kabupaten Cirebon, BPK Jawa Barat juga menyerahkan LKPD WTP kepada tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*