BOGOR – Sebanyak 21 WNA asal China diamankan pihak Imigrasi Bogor di Vila Samir, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat diamankan, mereka tak bisa memperlihatkan paspornya.
Dari 21 WNA China itu, satu orang diantaranya perempuan. Mereka diamankan pada Jumat (12/6/2020). Keberadaan WNA ini diketahui berkat kerja sama yang dilakukan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
“Diamankan saja. (Ada) 21 (WNA asal China yang diamankan),” ujar Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Alvian Bayu, ketika dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
Identitas dan hubungan antar-WNA ini pun belum diketahui. Sebab, kata dia, seluruh WNA asal China ini tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
“Jadi sedang kami lacak, kami lakukan pendalaman, di mana paspornya. Jadi pertanyaannya kenapa pada saat dilakukan pemeriksaan, (para WNA ini) tidak mampu menunjukkan dokumen keimigrasiannya, ya,” ucap Alvian.
Para WNA China tersebut kemudian dibawa ke kantor Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
Terkait corona, Alvian mengatakan, para imigran China tersebut sebelumnya sudah dilakukan rapid tes.
“Jadi pada saat saya atau pihak Imigrasi sampai di sana, sudah dilaksanakan rapid test oleh teman-teman dari Kabupaten Bogor, oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bogor. Kemudian, karena ini orang asing, yang kami pertanyakan langsung adalah di mana keberadaan paspornya. Tapi ternyata tidak ditemukan,” ungkapnya.
Alvian mengatakan hasil rapid test yang dilakukan ke 21 WNA ini negatif. Namun belum diketahui berapa lama para WNA ini bermukim di Cisarua. (*)