Home » Karawang » ABG Tua di Purwakarta “Garap” Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun, “Perbuatan Dilakukan sejak 2019”
Ilustrasi

ABG Tua di Purwakarta “Garap” Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun, “Perbuatan Dilakukan sejak 2019”

PURWAKARTA – Laki-laki tua di Purwakarta ini sungguh keterlaluan. Adik ipar sendiri yang masih ABG berusia 13 tahun digagahinya. Bahkan, perbuatan bejat itu dilakukannya berulang kali, dari tahun 2019.

Modusnya, dengan mengiming-imingi HP dan uang jajan. Lelaki berusia 54 tahun bernama Obay, warga Kecamatan Bojong, Purwakarta ini sukses menggasak kehormatan adik iparnya, SN (13).

Aksi bejat berulang kali itu, dilakukan di rumah dan tempat lain, seperti penginapan. Korban sendiri, tinggal satu atap dengan pelaku.

Aksi bejatnya, pertama kali dilakukan di rumahnya, pada 2019. Saat itu, kondisi rumah sedang sepi, tak ada orangtua korban.

Usai menggagahi pertama kali, kemudian diulanginya lagi. Tak puas sampai disitu, pelaku pun terus mencoba merayu korban dengan mengajaknya ke sebuah hotel di wilayah Darangdan.

Perbuatan serupa kembali dilakukannya di hotel tersebut, hingga dua kali dalam rentang waktu berbeda.

“Tersangka ini dalam melancarkan aksinya melakukan bujuk rayu, seperti membelikannya handphone sebanyak tiga unit dan sering memberikannya uang,” ujar
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian, Rabu (10/6/2020).

Perbuatan bejat lelaki tua itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian Resort Purwakarta.

“Tersangka juga kerap mengatakan akan bertanggung jawab terhadap segala kebutuhan korban, sehingga korban pun termakan bujuk rayunya dan mau kembali melayani nafsunya,” lanjutnya.

Sekarang, lelaki tua itu sudah mendekam di penjara. Dia dijerat pasal terkait perlindungan anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*